Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

2 Bansos Baru 2026 Diluncurkan: Anak TK Dapat Rp400 Ribu, Lansia Dapat Makan Gratis 2 Kali Sehari

Kholikul Ihsan • Jumat, 16 Januari 2026 | 19:01 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos PIP kepada anak TK.
Ilustrasi penyaluran bansos PIP kepada anak TK.

RADAR BOGOR - Pemerintah memperluas jangkauan perlindungan sosial dengan meluncurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) baru yang mulai berlaku pada tahun anggaran 2026. Inovasi ini mencakup pemberian dana pendidikan bagi anak usia dini (TK) serta program pemenuhan gizi harian bagi kelompok lansia dan disabilitas di seluruh Indonesia.

Perluasan jangkauan ini diambil untuk menutup celah bantuan yang sebelumnya hanya menyasar jenjang SD hingga SMA. Selain itu, pemerintah juga tengah mempercepat penyelesaian pencairan bansos PKH dan BPNT tahap akhir tahun lalu yang sempat tertunda di beberapa wilayah.

PIP Jenjang TK

Melansir kanal YouTube Pendamping Sosial, untuk pertama kalinya, Program Indonesia Pintar (PIP) kini menjangkau anak-anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (TK). Sebelumnya, bantuan pendidikan ini hanya diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, hingga bangku kuliah.

Baca Juga: 12.800 Kendaraan Masuk Puncak Bogor, Polisi Terjunkan 94 Personel Amankan Libur Isra Miraj 2026

Setiap siswa TK yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per tahun. Orang tua yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat langsung melapor ke pihak sekolah untuk didaftarkan melalui sistem Dapodik. Bantuan ini diutamakan bagi keluarga pemegang kartu KKS aktif (penerima PKH atau BPNT).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lansia dan Disabilitas

Pemerintah juga meluncurkan skema bantuan pangan baru berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan khusus bagi warga paling rentan.

Bantuan diberikan dalam bentuk makanan siap saji yang diantar sebanyak dua kali sehari. Untuk menu yang diberikan telah disesuaikan dengan standar gizi kesehatan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Daftar Bansos 2026 yang Cair dan Dihentikan: KPM Usia di Bawah 40 Tahun bakal Dapat Modal Rp5 Juta jika Ikut Program Ini

Penerima bantuan ini adalah KPM yang terdata di DTSEN, terutama mereka yang selama ini menjadi komponen lansia atau disabilitas dalam program PKH.

Update Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4

Bagi keluarga yang masih menantikan pencairan dana bantuan tahap 4 tahun 2025, pendamping sosial memberikan penjelasan mengenai status terkini di aplikasi SIKS-NG:

- Status Standing Instruction (SI): Dana bantuan sudah dalam proses transfer dari bank ke rekening KPM. Jika status Anda sudah SI, bantuan diprediksi cair dalam hitungan hari.

- Status Berhasil Cek Rekening: Jika status masih di tahap ini, harap bersabar sekitar 2 minggu ke depan hingga dana masuk ke kartu KKS.

Baca Juga: Siap-siap! KPM Usia di Bawah 40 Tahun Berpotensi Dihapus dari Penerima Bansos Tunai 2026, Diganti Modal Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya

- Pencairan Termin Susulan: Penting dicatat bahwa pencairan di bulan Januari 2026 ini merupakan termin susulan dari anggaran tahun 2025, bukan bantuan tahap pertama tahun 2026.

Masyarakat dihimbau untuk secara berkala melakukan pengecekan data secara mandiri untuk memastikan nama mereka masih terdaftar dalam sistem DTSEN.

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos, situs resmi kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id, atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.***

Editor : Asep Suhendar
#tk #pip #bansos