RADAR BOGOR - Pemerintah membawa kabar segar di awal tahun 2026. Bagi Anda keluarga penerima manfaat (KPM), proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Pemerintah tetap menggunakan sistem triwulan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos), yang berarti pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Target penyaluran bansos tahap awal ini direncanakan cair dalam waktu dekat pada awal tahun 2026. Skema ini berlaku bagi seluruh penerima manfaat, baik yang menggunakan kartu KKS Merah Putih melalui Bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia.
Khusus untuk bantuan sembako atau BPNT, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan uang sebesar Rp600.000 sebagai rapelan untuk tiga bulan sekaligus.
Kategori "Penerima Melimpah": Bisa Cair Hingga Rp1,8 Juta
Banyak yang bertanya, mengapa ada tetangga yang cairnya lebih banyak? Jawabannya ada pada komponen keluarga.
Berdasarkan informasi dari Youtube Naura Vlog, satu keluarga bisa mendapatkan bantuan hingga maksimal 4 komponen.
Sebagai contoh, jika dalam satu keluarga Anda memiliki komponen berikut, maka total bantuan PKH yang diterima bisa mencapai Rp1.850.000 sekali cair:
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak Sekolah SMA/SMK: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
Syarat Penting Agar Bansos Lancar Cair
Agar bantuan tidak terhambat, KPM harus memastikan dua hal ini terpenuhi.
1. Status Kelayakan
Anda harus tetap dinyatakan layak oleh pendamping sosial di daerah masing-masing melalui proses verifikasi lapangan.
2. Update Data
Pastikan data komponen (seperti anak sekolah) sudah valid dan sinkron dengan sistem Dapodik dan DTKS. Jika anak baru masuk sekolah atau naik jenjang, segera lapor agar nominal bantuan menyesuaikan.
Jangan lupa siapkan kartu KKS dan KTP Anda. Pastikan kartu dalam kondisi baik dan jangan memberikan PIN kepada orang lain demi keamanan saldo bantuan Anda.***
Editor : Asep Suhendar