Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKH dan BPNT Tahap 4 Ternyata Belum Selesai Cair di 2026, tetapi Ada Dua Bansos Baru yang Hadir untuk KPM Kategori Tertentu

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR – Hingga pertengahan Januari 2026, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap keempat tahun 2025 masih belum diterima oleh sebagian besar KPM di berbagai daerah.

Berdasarkan informasi dari kanal Pendamping Sosial, kondisi ini tidak bersifat lokal, melainkan terjadi secara merata di banyak wilayah, sehingga tidak berkaitan dengan kendala teknis daerah tertentu.

Keterlambatan ini membuat banyak KPM perlu lebih cermat memantau status bansos melalui sistem pendataan yang digunakan pendamping sosial.

Dalam sistem tersebut, terdapat beberapa status penting yang menentukan waktu pencairan.

KPM dengan keterangan Standing Instruction (SI) menandakan dana sudah siap disalurkan, namun pencairannya dilakukan secara bertahap atau susulan.

Pada praktiknya, hanya sebagian kecil KPM di setiap wilayah yang menerima dana dalam satu waktu, sehingga diperlukan kesabaran untuk menunggu giliran.

Sementara itu, KPM yang berada pada status berhasil cek rekening diperkirakan masih membutuhkan waktu sekitar dua pekan sebelum dana benar-benar masuk ke rekening masing-masing.

Situasi ini berbeda dari pola tahun-tahun sebelumnya, ketika tahap keempat umumnya sudah tuntas pada bulan Desember.

Kali ini, prosesnya bergeser hingga awal tahun, bahkan berpotensi berdekatan dengan jadwal penyaluran tahap pertama tahun anggaran 2026.

Meski demikian, dana yang diterima pada awal tahun ini masih merupakan bagian dari susulan tahap akhir tahun 2025 karena belum terlihat adanya tanda pencairan untuk tahap pertama tahun 2026.

Selain pembaruan pencairan bantuan lama, tahun 2026 juga ditandai dengan perluasan cakupan Program Indonesia Pintar yang kini menyasar anak usia taman kanak-kanak.

Sebelumnya, bantuan ini hanya diberikan untuk jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Dengan perluasan ini, anak usia dini dari keluarga kurang mampu kini memiliki peluang mendapatkan dukungan biaya pendidikan sejak awal.

Syarat utama penerima bantuan ini adalah keluarga harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bagi keluarga penerima PKH atau BPNT yang memiliki anak TK, disarankan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Data anak akan diusulkan melalui sistem pendataan pendidikan agar dapat masuk dalam daftar penerima.

Bantuan yang diberikan bernilai Rp400.000 per tahun yang diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar pendidikan anak usia dini.

Program lain yang juga mulai dikembangkan pada tahun 2026 adalah bantuan makan bergizi gratis bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Bantuan ini berbentuk makanan siap santap dengan komposisi gizi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan penerima.

Rencananya, makanan tersebut akan diberikan dua kali dalam sehari untuk memastikan asupan nutrisi tetap terjaga.

Sasaran utama program ini adalah lansia dan penyandang disabilitas yang terdata dalam DTSEN.

Keluarga penerima PKH atau BPNT yang memiliki komponen lansia maupun disabilitas memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam daftar penerima.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data keluarga tetap aktif dan valid agar tidak tertinggal dalam pendataan program baru ini.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh