RADAR BOGOR - Memasuki pertengahan Januari 2026, perhatian jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali tertuju pada kabar pencairan bansos PKH BPNT pemerintah.
Setelah berakhirnya penyaluran bansos tahun 2025, termasuk PKH dan BPNT tahap 4, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah masih ada peluang saldo bantuan cair, atau semuanya benar-benar telah ditutup?
Jawabannya tegas, penyaluran bansos PKH BPNT tahun 2025 telah resmi ditutup, dan tidak akan ada pencairan susulan untuk tahap 3 maupun tahap 4 sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel.
Namun, di balik penutupan tersebut, harapan baru justru muncul pada tahap 1 tahun 2026, yang mencakup alokasi Januari hingga Maret.
Fokus Beralih ke PKH–BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Pemerintah kini tengah menyiapkan penyaluran bantuan sosial reguler tahap 1 tahun 2026.
Tahap ini akan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan periode alokasi Januari, Februari, dan Maret.
Meski demikian, hingga pertengahan Januari, sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) masih menunjukkan status final closing Oktober–Desember 2025.
Artinya, belum ada tanda pencairan resmi tahap 1 2026, sehingga besar kemungkinan Januari belum menjadi waktu pencairan.
Pola penyaluran di tahun-tahun sebelumnya mengindikasikan bahwa pencairan sering dilakukan mendekati bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri, yang pada 2026 jatuh sekitar Februari–Maret.
Inilah yang membuat banyak KPM diminta bersabar sembari menunggu update resmi dari sistem.
KPM yang Sempat Gagal Cair di 2025 Masih Punya Peluang
Bagi KPM yang pada tahun 2025 mengalami kendala—seperti saldo nol meski sudah berstatus SI atau SPM—masih terdapat peluang untuk menerima bantuan di tahap 1 tahun 2026.
Namun, peluang ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak berstatus “exclude”.
Kasus umum yang terjadi adalah KPM telah menerima KKS baru, tetapi belum pernah terisi saldo bantuan.
Berdasarkan penjelasan yang diterima dari Kementerian Sosial, kondisi ini sering kali disebabkan oleh keterlambatan laporan dari pihak bank penyalur ke sistem pusat.
Jika status di SIKS-NG nantinya diperbarui, maka bantuan masih berpotensi cair.
Sebaliknya, bagi KPM yang telah berstatus exclude, pencairan sangat bergantung pada hasil pelaporan dan pembaruan data ke pusat.
Verifikasi Komitmen Kini Diperketat
Tahun 2026 juga menjadi momentum penguatan kembali verifikasi komitmen PKH.
Pendamping sosial kini lebih aktif meminta bukti kehadiran sekolah, buku posyandu, kartu ibu dan anak, hingga kehadiran lansia di posyandu lansia.
Bagi anak sekolah, kehadiran minimal 85 persen per bulan menjadi syarat mutlak.
Jika tidak terpenuhi, bantuan dapat ditangguhkan bahkan dihentikan.
Hal ini menegaskan bahwa PKH bukan sekadar bantuan tunai, melainkan bantuan bersyarat yang bertujuan meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos Tambahan Siap Mengikuti Tahap 1
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga berencana menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg per bulan selama empat bulan, dengan total 40 kg per KPM.
Bantuan ini ditujukan terutama bagi penerima BPNT, baik murni maupun yang terintegrasi dengan PKH.
Tak hanya itu, sejumlah program lain dipastikan masih berlanjut di 2026, seperti BLT Desa, bantuan atensi anak yatim, serta bantuan permakanan lansia dan disabilitas yang kemungkinan terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan berbagai program tersebut, tahun 2026 menjadi fase penting bagi KPM untuk memastikan data tetap valid, komitmen terpenuhi, dan kesiapan menuju kemandirian sosial ekonomi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga