RADAR BOGOR – Memasuki pertengahan Januari 2026, fokus pemerintah sepenuhnya beralih pada persiapan penyaluran Bantuan Sosial (bansos) Tahap 1 (alokasi Januari–Maret).
Penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memahami bahwa siklus anggaran tahun 2025 telah resmi ditutup. Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pencairan bansos susulan untuk sisa tahun lalu.
Dikutip dari YouTube Sukron Channel, berikut poin-poin penting mengenai kebijakan terbaru bansos dan progres teknis yang perlu Anda ketahui, di antaranya:
1. Pemberlakuan Kembali Verifikasi Komitmen PKH
Mulai tahun 2026, Kementerian Sosial kembali memperketat aturan bansos bersyarat.
Pendamping sosial akan melakukan verifikasi lapangan secara rutin untuk memastikan KPM memenuhi kewajibannya, sebagai berikut:
• Bidang Pendidikan: Kehadiran anak sekolah di kelas minimal harus mencapai 85%.
Ketidakhadiran tanpa keterangan yang melampaui batas tersebut dapat mengakibatkan bantuan ditangguhkan atau bahkan dihentikan.
• Bidang Kesehatan: Ibu hamil, anak usia dini, dan balita wajib melakukan pemeriksaan rutin di Posyandu.
Data dari buku KIA atau catatan bidan kini menjadi syarat verifikasi fisik berupa foto dokumentasi.
• Bidang Kesejahteraan Sosial: Lansia dianjurkan aktif dalam kegiatan Posyandu Lansia untuk pemantauan kesehatan rutin, seperti tensi dan gula darah, dan lain-lain.
2. Status Terkini pada Sistem SIKS-NG
Berdasarkan pantauan hingga pertengahan Januari, berikut kondisi data di sistem pusat:
• Final Closing: Data di SIKS-NG masih menunjukkan periode Oktober–Desember 2025. Belum ada pembaruan nama penerima untuk tahap 1 tahun 2026.
• Prediksi Pencairan: Mengingat bulan Ramadan jatuh pada Februari dan Idulfitri pada Maret, pencairan kemungkinan besar dilakukan sebagai bentuk dukungan menghadapi hari raya.
• Status “Exclude KKS”: Bagi warga yang sudah memiliki kartu, tetapi saldo masih kosong dengan keterangan exclude, hal ini biasanya disebabkan keterlambatan laporan sinkronisasi bank ke Kementerian Sosial.
Harapan pencairan masih ada pada tahap 1 apabila status data berhasil diperbarui.
3. Daftar Bantuan yang Cair di Kuartal Pertama 2026
Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan pendukung lainnya diprediksi akan cair bersamaan pada Februari hingga Maret, antara lain:
• Bansos Pangan Beras: Penyaluran 10 kg per bulan yang direncanakan berlangsung selama empat bulan (total 40 kg).
• BLT Dana Desa: Masih berlanjut untuk menyasar warga kategori miskin ekstrem di tingkat desa.
• Program Atensi Yatim Piatu: Bantuan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
• Integrasi MBG: Program permakanan lansia dan disabilitas yang kemungkinan diintegrasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
4. Kebijakan Batas Waktu Kepesertaan (Graduasi)
Pemerintah mulai mensosialisasikan aturan maksimal lima tahun bagi penerima bantuan reguler.
KPM yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun, terutama usia produktif, didorong untuk melakukan graduasi mandiri.
Program PPSE: Bagi KPM yang memiliki rintisan usaha, sangat disarankan mengusulkan bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebagai modal usaha agar dapat mandiri secara finansial.
Januari 2026 menjadi masa tenang sekaligus masa verifikasi data.
KPM bansos diimbau untuk fokus memenuhi komitmen pendidikan dan kesehatan anggota keluarga agar status kepesertaan tetap aman saat penyaluran tahap 1 dimulai menjelang bulan Ramadan.***
Editor : Eli Kustiyawati