Tinggal Menunggu Waktu Penyaluran Bansos Tahap 1 2026, Ada Kabar Baik untuk KPM PKH dan BPNT Jelang Ramadan
Mutia Tresna Syabania• Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:10 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos tahap 1 kepada KPM
RADAR BOGOR - Antusiasme Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos meningkat seiring munculnya tanda-tanda persiapan pencairan bantuan reguler tahap 1 (Alokasi Januari–Maret 2026).
Selain bansos pokok, terdapat skema bantuan tambahan yang diprediksi akan cair berdekatan dengan momen bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.
Dilansir dari Youtube Gania Vlog, sebagai informasi, awal Ramadan 2026 diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026, sedangkan Idul Fitri akan dirayakan pada sekitar tanggal 20–21 Maret 2026.
Berdasarkan data terbaru pada sistem pemantauan online (SIKS-NG), beberapa KPM terpantau sudah mengalami pembaruan periode salur menjadi "Januari–Maret 2026".
Mekanisme Penyaluran: Dana tetap disalurkan setiap tiga bulan (triwulan) secara bertahap melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Estimasi Waktu: Meskipun pemerintah belum menetapkan tanggal serentak, penyaluran diprediksi akan diakselerasi mulai Februari 2026 guna membantu ketahanan pangan KPM selama masa puasa.
Dana ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
• Bantuan Pendidikan (Program Indonesia Pintar/PIP)
Keluarga yang memiliki anak sekolah usia 6–21 tahun dan datanya sinkron antara Dapodik dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) berhak menerima dana PIP. Berikut rincian nominal terbaru tahun 2026:
Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Siswa baru/akhir: Rp225.000).
Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Siswa baru/akhir: Rp375.000).
Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Siswa baru/akhir: Rp900.000).
Agar saldo KKS Anda terisi penuh tanpa kendala di awal tahun ini, pastikan hal-hal berikut:
• Keaktifan Data: NIK harus padan dengan data Dukcapil dan status di cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan keterangan "Ya" atau "Sudah Salur".
• Keaktifan Sekolah (untuk PIP): Anak harus terdaftar secara aktif di sekolah dan masuk dalam usulan layak mendapatkan bantuan melalui pemutakhiran data oleh pihak sekolah.
• Kepatuhan Komitmen: Khusus KPM PKH, pastikan kewajiban di bidang kesehatan (ke Posyandu) dan pendidikan (absensi sekolah) tetap terpenuhi agar status kepesertaan tidak ditangguhkan.