RADAR BOGOR - Tahun 2026 menjadi tahun penuh harapan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang memiliki anak usia sekolah.
Pemerintah secara resmi kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar siswa dari jenjang Taman Kanak-Kanak hingga SMA atau sederajat.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening siswa untuk membantu mencukupi kebutuhan pendidikan seperti seragam, sepatu, tas, buku, alat tulis, hingga biaya sekolah.
Baca Juga: Alhamdulillah Rezeki KPM, Saldo Bansos BPNT Tahap 4 Susulan Rp600 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Cek Daftar Wilayahnya
Program ini menjadi solusi nyata bagi keluarga prasejahtera agar anak-anak mereka tidak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuan utama PIP adalah:
1. Mencegah angka putus sekolah
2. Membantu biaya pendidikan
3. Mendukung program wajib belajar 13 tahun
Baca Juga: Tinggal Menunggu Waktu Penyaluran Bansos Tahap 1 2026, Ada Kabar Baik untuk KPM PKH dan BPNT Jelang Ramadan
Di tahun 2026, cakupan penerima PIP semakin luas karena kini menyasar hingga jenjang TK sebagai bagian dari penguatan pendidikan usia dini.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos penerima PIP tahun 2026 meliputi:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Anak keluarga miskin atau rentan miskin
3. Anak KPM PKH desil 1–4
4. Pemegang KKS dan penerima BPNT
5. Anak yatim/piatu/yatim piatu
Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap Program Mahasiswa Berdampak Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera, Juga Fokus Bidang Program
6. Korban bencana alam
7. Anak dari orang tua korban PHK
8. Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
9. Peserta Paket A, B, dan C
10. Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap Program Mahasiswa Berdampak Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera, Juga Fokus Bidang Program
Pemerintah menyiapkan pencairan dalam tiga tahap besar:
• Tahap 1: Februari – April 2026
Untuk siswa kelas akhir dan data DTKS
• Tahap 2: Mei – September 2026
Untuk penerima reguler
• Tahap 3: Oktober – Desember 2026
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Truk Isuzu Traga Hantam Tiang PJU
Untuk penerima susulan
Dana disalurkan melalui bank penyalur resmi:
• BRI (SD dan SMP)
• BNI (SMA/SMK)
• BSI (wilayah Aceh)
Baca Juga: Kabar Terupdate Hari Ini, Batas Kepesertaan Bansos 5 Tahun dan Daftar Kelompok yang Dicoret dari Tahap 1 Tahun 2026
Berikut rincian bantuannya:
• TK: Rp450.000 per tahun
• SD/Paket A: Rp450.000 per tahun
• SMP/Paket B: Rp750.000 per tahun
• SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir menerima setengah dari nominal tersebut.
Baca Juga: Resmikan Dream Padel, Dedie Rachim Sebut Padel Jadi Sumber Pendapatan Baru Kota Bogor
Cara Mudah Cek Nama Anak Penerima PIP 2026
Cukup gunakan HP, ikuti langkah berikut:
1. Buka website pip.kemendikdasmen.go.id
2. Pilih menu pencarian penerima
3. Masukkan NISN, NIK, dan wilayah
4. Isi captcha
5. Klik tombol cek
Jika terdaftar, akan muncul informasi lengkap terkait pencairan.
Adanya bantuan pendidikan ini, diharapkan seluruh anak Indonesia dapat terus mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya dan masa depan mereka bisa lebih cerah.***