RADAR BOGOR - Memasuki tahun 2026, terdapat dua jenis bantuan sosial (bansos) tambahan yang mulai diarahkan untuk cair di awal tahun dan diprioritaskan bagi keluarga penerima PKH dan BPNT.
Bantuan pertama adalah perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini mencakup anak usia Taman Kanak-kanak.
Sebelumnya, bantuan pendidikan ini hanya diberikan kepada siswa jenjang SD hingga SMA atau sederajat. Adanya perluasan tersebut, anak TK dari keluarga penerima manfaat berkesempatan memperoleh bansos pendidikan sebesar Rp450.000 per anak.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan awal pendidikan, seperti perlengkapan sekolah dan kebutuhan belajar dasar lainnya.
Selain bantuan pendidikan, terdapat pula kelanjutan program Makan Bergizi Gratis yang kembali disalurkan pada tahun 2026.
Program ini menyasar anak sekolah di berbagai jenjang dan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan gizi.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh peserta didik, tetapi juga oleh masyarakat kurang mampu yang terlibat dalam proses pelaksanaan, mulai dari pengolahan makanan hingga distribusi.
Dengan demikian, program ini memberikan manfaat ganda, baik dari sisi kesehatan anak maupun dari sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Tiga Bansos yang Masih Dalam Tahap Pembahasan
Mengutip dari kanal Yoga Faradika, selain bantuan yang mulai diarahkan untuk berjalan, terdapat tiga jenis bantuan lain yang masih berada dalam tahap pembahasan lanjutan.
Bantuan pertama adalah BLT BBM yang disiapkan sebagai pengganti subsidi bahan bakar. Skema ini bertujuan agar bantuan tidak dinikmati oleh kelompok mampu, melainkan lebih fokus kepada keluarga penerima manfaat.
Nominal bantuan yang diperkirakan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000 per tahap, dengan prioritas penerima dari data PKH dan BPNT.
Selain itu, terdapat pula pembahasan mengenai BLT Gas LPG 3 Kg. Skema ini diarahkan untuk menggantikan subsidi tabung gas melon dengan bantuan tunai, sehingga keluarga penerima dapat menyesuaikan penggunaan bantuan sesuai kebutuhan.
Skema serupa juga dibahas untuk subsidi listrik, yang nantinya dialihkan menjadi BLT listrik bagi keluarga kurang mampu.
Apabila ketiga bantuan ini nantinya diterapkan, maka harga BBM, gas LPG, dan token listrik akan mengikuti harga pasar. Sebagai penyeimbangnya, keluarga miskin akan menerima bantuan tunai agar tetap mampu memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.
Penjelasan BPNT Tahap 4 yang Belum Diterima Sebagian KPM
Hingga akhir tahun 2025, masih terdapat Keluarga Penerima Manfaat yang belum menerima BPNT Tahap 4. Berdasarkan penelusuran melalui layanan pengaduan bansos, banyak data penerima yang sudah berstatus “berhasil cek rekening” namun tidak berlanjut ke tahap pembayaran.
Kondisi ini disebabkan oleh keterlambatan sistem transaksi dari pihak penyalur, sehingga proses pencairan tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Karena batas transaksi BPNT Tahap 4 telah ditetapkan sebelum 21 Desember 2025, maka penyaluran tahap tersebut tidak dapat dilanjutkan kembali.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk tidak terus berharap pada tahap yang telah lewat, melainkan mempersiapkan diri untuk penyaluran periode berikutnya pada Januari hingga Maret 2026.
Fokus utama diarahkan pada kesiapan data dan rekening agar proses pencairan di tahun 2026 dapat berjalan lebih lancar.***
Editor : Asep Suhendar