Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hati-hati KPM, Kesalahan Kecil Ini Bisa Membuat Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026 Dicoret Mendadak meski Masih Layak Menerima

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 17 Januari 2026 | 19:33 WIB

Ilustrasi proses penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.
Ilustrasi proses penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.

RADAR BOGOR - Banyak penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tidak menyadari bahwa hal-hal kecil yang dianggap sepele justru bisa menjadi penyebab utama bantuan mereka terhenti pada tahun 2026. 

Dalam praktik di lapangan, tidak sedikit keluarga yang secara kondisi ekonomi masih layak dibantu, namun namanya tiba-tiba tidak lagi tercantum sebagai penerima bansos. 

Situasi ini sering menimbulkan kebingungan karena secara kasat mata tidak ada perubahan signifikan dalam kehidupan sehari-hari penerima bansos.

Kesalahan Sepele yang Bisa Membuat Bansos Dicoret

Peringatan penting ditujukan kepada seluruh penerima bantuan agar lebih berhati-hati dalam menjaga status kepesertaan. 

Hal ini dilansir dari kanal Ach Haris Efendy yang menekankan bahwa banyak kasus menunjukkan bahwa bantuan bisa terhenti bukan karena kondisi ekonomi membaik, melainkan karena kesalahan administratif yang tidak disadari. 

Sistem pendataan menilai kesejahteraan berdasarkan berbagai indikator, sehingga satu data yang keliru saja dapat memicu perubahan status secara otomatis.

Contoh Kasus Bantuan Terhenti Mendadak

Ditemukan kasus di mana bantuan tidak lagi cair menjelang akhir tahun, padahal kondisi tempat tinggal dan penghasilan penerima masih tergolong rentan. 

Saat dilakukan penelusuran pada sistem pendataan sosial, status penerima berubah menjadi “meningkat kesejahteraannya”. Perubahan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, karena realitas di lapangan tidak menunjukkan adanya peningkatan taraf hidup.

Akar Masalah: Identitas Dipinjamkan ke Orang Lain

Penyebab utama dari perubahan status tersebut bukan karena penerima memiliki harta atau usaha baru, melainkan karena KTP atau KK digunakan oleh pihak lain. 

Identitas kependudukan yang dipinjamkan kepada kerabat atau tetangga sering dipakai untuk keperluan kredit kendaraan bermotor atau pinjaman lain. 

Akibatnya, dalam sistem tercatat seolah-olah penerima bantuan memiliki aset baru, sehingga indikator kesejahteraan naik dan bantuan otomatis dicoret.

Dampak Data Aset yang Tidak Sesuai Fakta

Ketika nama seseorang tercatat memiliki kendaraan atau tanggungan kredit, sistem akan membaca adanya kemampuan ekonomi yang lebih baik. Padahal, aset tersebut sama sekali tidak dikuasai atau dimanfaatkan oleh penerima bantuan. 

Ketidaksesuaian antara data dan kondisi nyata inilah yang menjadi penyebab utama banyak keluarga kehilangan hak bantuan tanpa pernah merasa kehidupannya membaik.

Langkah Pemulihan Jika Terlanjur Terjadi

Bagi penerima bantuan yang sudah mengalami pencoretan akibat masalah ini, masih ada upaya yang bisa dilakukan. 

Salah satu langkah penting adalah melakukan laporan jual di Samsat jika identitas digunakan dalam kredit kendaraan, agar kendaraan tersebut tidak lagi tercatat atas nama penerima. 

Selain itu, perbaikan data sosial ekonomi perlu dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan agar kondisi riil di lapangan tercermin dalam sistem. 

Setelah data diperbaiki, penerima dapat mengajukan usul ulang agar kembali dipertimbangkan sebagai penerima PKH atau BPNT.

Pencegahan Agar Tidak Terulang

Langkah paling aman adalah tidak meminjamkan KTP atau KK kepada siapa pun tanpa kejelasan tujuan dan risiko. Sekalipun kepada orang terdekat, penyalahgunaan identitas dapat berdampak panjang terhadap status bantuan sosial. 

Menjaga dokumen kependudukan sama pentingnya dengan menjaga hak atas bantuan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh