Siap-siap! Bansos Beras 10 Kg Cair Jelang Ramadan 2026, Tapi KPM Kategori Ini Bakal Dicoret Otomatis
Kholikul Ihsan• Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:55 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras kepada KPM.
RADAR BOGOR - Pemerintah memastikan penyaluran bansos pangan beras 10 kg akan berlanjut di tahun 2026 dengan total alokasi mencapai 720.000 ton.
Bansos jenis pangan ini direncanakan cair selama empat bulan dan diprediksi akan dipercepat sebelum memasuki bulan suci Ramadhan guna menjaga stabilitas pangan masyarakat.
Namun, di tengah kabar gembira ini, ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terancam kehilangan kepesertaannya akibat kebijakan graduasi otomatis yang mulai diberlakukan secara ketat tahun ini.
Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong masyarakat produktif agar mandiri secara ekonomi. Mengutip dari channel YouTube Pendamping Sosial, berikut adalah poin-poin penting yang wajib disimak oleh para penerima manfaat.
Penugasan 720.000 Ton Beras ke Perum Bulog
Direktur Utama Perum Bulog mengonfirmasi telah mendapatkan penugasan untuk menyalurkan cadangan beras pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berbeda dengan bantuan reguler, bansos beras 10 kg ini hanya akan menyasar masyarakat yang berada di rentang Desil 1 hingga Desil 5.
Meski pemerintah belum merilis tanggal pastinya, pola penyaluran menunjukkan urgensi tinggi sebelum hari besar keagamaan.
KPM diharapkan memantau undangan dari desa atau kelurahan setempat, karena bansos ini merupakan instrumen penting untuk menekan lonjakan harga pangan di pasar menjelang Idul Fitri.
Tahun 2026 menjadi tahun pembersihan data secara besar-besaran. Setiap satu pendamping sosial kini ditargetkan minimal menggraduasi 10 KPM di wilayahnya. Adapun ciri-ciri KPM yang akan dicoret oleh sistem antara lain:
1. Masa Kepesertaan: Sudah menerima bansos (PKH/BPNT) lebih dari 5 tahun.
2. Usia Produktif: Kepala keluarga atau anggota keluarga yang masih dianggap mampu secara fisik untuk bekerja.
3. Sistem Verifikasi: Penentuan graduasi tidak lagi hanya berdasarkan laporan manual, melainkan melalui deteksi sistem yang mencocokkan usia dan lama bantuan.
Bagi KPM yang merasa bantuan PKH atau BPNT periode akhir tahun lalu belum masuk ke rekening, jangan menunggu hingga saldo hangus. Anda diminta segera melakukan langkah berikut:
1. Melapor ke Pendamping Sosial atau operator SIKS-NG di kantor desa.
2. Cek status di Dinas Sosial setempat untuk memastikan apakah rekening Anda bermasalah atau sudah terkena Eksklusi (dikeluarkan dari sistem).
Penting untuk diketahui bahwa bantuan stimulus tambahan seperti BLT Kesra telah ditutup per 31 Desember 2025. Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi mengenai bantuan tunai tambahan di luar PKH, BPNT, dan Bansos Beras.***