Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bantuan Beras 10 Kg Dipastikan Berlanjut, Bansos PKH dan BPNT Dipercepat, Ini Aturan dan Kriterianya

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.

RADAR BOGOR - Para keluarga penerima manfaat (KPM) dikabarkan akan kembali menerima penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026.

Terdapat sejumlah kebijakan lanjutan dan penyesuaian yang berdampak langsung pada keberlanjutan bantuan salah satunya beras.

Informasi terbaru menunjukkan bantuan pangan, evaluasi bantuan reguler, hingga kepastian tidak adanya bantuan tunai tambahan perlu dipahami sejak awal agar masyarakat dapat menyiapkan langkah yang tepat, berikut ulasannya dilansir dari kanal Pendamping Sosial.

Bantuan pangan berupa beras dipastikan masih akan berlanjut pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. 

Alokasi beras yang disiapkan mencapai 720.000 ton secara nasional, yang akan disalurkan kepada keluarga yang masuk kategori tidak mampu secara ekonomi. 

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram dalam setiap penyaluran.

Perlu diketahui bahwa bantuan beras ini tidak diberikan selama satu tahun penuh. Penyalurannya hanya direncanakan berlangsung selama empat bulan tertentu, sehingga penerima tidak bisa menganggapnya sebagai bantuan bulanan sepanjang tahun. 

Sasaran penerima berasal dari kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5 yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, dengan basis penerima yang umumnya masih berkaitan dengan kepesertaan BPNT atau PKH yang aktif.

Meskipun tanggal pasti belum ditentukan, pencairan bantuan beras ini diperkirakan dilakukan pada awal 2026 dan berpeluang besar terealisasi sebelum periode Ramadan atau Lebaran, sehingga diharapkan dapat membantu kebutuhan pangan rumah tangga pada momen tersebut.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Akhir 2025

Bagi penerima PKH atau BPNT tahap keempat tahun 2025 yang hingga kini belum menerima pencairan, terdapat kewajiban untuk segera melakukan pengecekan status. 

Langkah yang disarankan adalah melapor langsung kepada pendamping PKH atau operator SIKS-NG di tingkat desa maupun kelurahan agar status kepesertaan dapat diperiksa secara detail.

Dalam sistem SIKS-NG, terdapat beberapa keterangan status yang perlu dipahami. Apabila muncul status “Berhasil Cek Rekening” atau “SI” (Standing Instruction), kondisi ini menunjukkan bahwa bantuan masih berproses dan hanya mengalami keterlambatan, sehingga peluang pencairan tetap ada. 

Sebaliknya, jika status berubah menjadi “Excluded” atau non-aktif, hal tersebut menandakan bahwa bantuan telah dihentikan karena penerima dinilai tidak lagi memenuhi kriteria atau terdapat permasalahan data.

Memasuki 2026, terdapat kebijakan percepatan penyaluran bantuan reguler untuk tahap pertama periode Januari hingga Maret. 

Bantuan ini diproyeksikan dapat dicairkan lebih awal dan diharapkan sudah diterima sebelum Lebaran, sehingga dapat membantu kebutuhan dasar keluarga penerima pada awal tahun.

Namun demikian, kebijakan ini juga dibarengi dengan target graduasi yang lebih tegas. Setiap pendamping sosial memiliki target untuk mengeluarkan minimal 10 KPM dari daftar penerima. 

Graduasi ini dilakukan terhadap keluarga yang dinilai sudah lebih mandiri secara ekonomi atau tidak lagi masuk kategori sasaran utama.

Kriteria utama graduasi meliputi kepesertaan yang telah berlangsung lebih dari lima tahun serta kondisi usia penerima yang masih produktif. 

Sistem akan secara otomatis mendeteksi KPM dengan karakteristik tersebut, sehingga terdapat potensi pencoretan dari daftar penerima bantuan pada tahun 2026.

Di sisi lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebelumnya diberikan sebagai respons terhadap dampak El Nino atau skema tertentu telah berakhir pada 31 Desember 2025. Dengan berakhirnya periode tersebut, tidak terdapat pencairan lanjutan pada Januari 2026.

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai adanya bantuan stimulus atau BLT tambahan baru untuk tahun 2026.

 

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #beras #pkh