RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial disebut telah menetapkan kelanjutan program bansos reguler PKH dan BPNT untuk tahun anggaran 2026.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT, sangat penting untuk menyimak rangkuman terbaru.
Melansir Youtube Yoga Faradika, berikut informasi terbaru mengenai jadwal termin pencairan serta besaran dana bansos PKH BPNT yang akan diterima.
Bocoran Daerah yang Cair Duluan
Untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar tanpa penumpukan, pencairan tahap pertama (periode Januari-Maret) akan dibagi menjadi empat termin waktu berdasarkan wilayah geografis:
· Termin 1 (10-31 Januari 2026): Mencakup wilayah Sumatera dan Jawa bagian Barat. Wilayah ini menjadi prioritas utama yang diprediksi akan menerima saldo bantuan lebih awal dibanding daerah lainnya
· Termin 2 (1-20 Februari 2026): Mencakup wilayah Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Timur, dan Bali
· Termin 3 (21 Februari-15 Maret 2026): Mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua
· Termin Susulan (16-31 Maret 2026): Khusus untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) serta bagi KPM yang baru saja menyelesaikan proses perbaikan data
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Bantuan PKH tahun ini tetap menggunakan skema triwulan (tiga bulan sekali). Berikut adalah rincian nominal dana yang akan masuk ke rekening KKS berdasarkan masing-masing komponen keluarga:
· Ibu Hamil/Nifas: Menerima sebesar Rp750.000 per tahap
· Anak Usia Dini (0-6 tahun): Menerima sebesar Rp750.000 per tahap
· Lansia (60 tahun ke atas): Menerima sebesar Rp600.000 per tahap
· Penyandang Disabilitas Berat: Menerima sebesar Rp600.000 per tahap
· Pelajar Sekolah SMA: Menerima sebesar Rp600.000 per tahap
· Pelajar Sekolah SMP: Menerima sebesar Rp375.000 per tahap
· Pelajar Sekolah SD: Menerima sebesar Rp225.000 per tahap
Bantuan BPNT (Program Sembako) 2026
Untuk program BPNT, besaran dana bantuan yang ditetapkan adalah Rp200.000 per bulan. Mengingat pencairan dilakukan serentak dalam skema triwulan pada tahap 1 ini, maka setiap KPM akan langsung menerima total bantuan sebesar Rp600.000.
Bagi KPM yang masih menantikan sisa bantuan BPNT tahap 4 tahun 2025, dihimbau untuk segera beralih fokus pada pencairan tahun 2026 ini karena data tahun lalu belum mendapatkan instruksi lanjutan.
Harap diingat bahwa kecepatan cairnya saldo di setiap daerah bisa berbeda-beda tergantung pada proses sinkronisasi data bank dan pemerintah setempat.
Jangan lupa untuk memastikan kartu KKS Anda tetap dalam kondisi aktif dan lakukan pengecekan secara berkala di mesin ATM atau agen bank terdekat mulai minggu ini.***
Editor : Rani Puspitasari Sinaga