RADAR BOGOR - Informasi terbaru menyebutkan, bantuan beras akan kembali disalurkan di tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak.
Kali ini, sebanyak 720.000 ton beras 10 akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
Bantuan beras tidak disalurkan di sepanjang tahun 2026, tetapi hanya 4 bulan saja, sehingga jadwal penyaluran tidak bisa diketahui secara pasti.
Banyak yang berharap bantuan sosial beras 10 kg ini akan segera cair sebelum memasuki bulan Ramadan atau Lebaran 2026.
Pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan beras biasanya dialokasikan di awal tahun.
Selanjutnya, terkait daftar calon penerima bantuan beras belum fix ditetapkan siapa saja KPM yang akan menerima.
Namun, seperti yang sebelumnya, bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang datanya terdaftar aktif di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
KPM tersebut juga berada dalam golongan desil 1 sampai 5 yang menerima pencairan bansos BPNT dan aktif di tahun yang berjalan.
Artinya, penerima bansos BPNT yang menerima pencairan di tahap 4 belum bisa dipastikan akan mendapatkan bantuan beras atau pencairan bansos tahap 1.
Karena pemutakhiran data terus dilakukan setiap bulan atau tahap pencairan baru.
Pemutakhiran atau pembaruan data akan kembali dilakukan sebelum memasuki pencairan tahap 1 tahun 2026.
KPM yang menerima pencairan bansos BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 memiliki kemungkinan bantuan tidak akan cair di tahap 1.
Walau begitu, mendekati Lebaran atau Ramadan, biasanya akan ada stimulus yang dicairkan pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan di tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, bansos reguler seperti PKH BPNT diprediksi akan mendapat percepatan penyaluran pada 2026 karena sudah seharusnya disalurkan untuk alokasi Januari Februari Maret 2026.
Editor : Siti Dewi Yanti