RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 semakin dekat. Kementerian Sosial bersiap menyalurkan kembali bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) melalui dua mekanisme, yakni kartu KKS Merah Putih dan PT Pos Indonesia.
Informasi terbaru mengenai jadwal pencairan ini menjadi perhatian banyak masyarakat yang tengah menunggu dana Bansos di awal tahun.
Dalam penjelasan yang disampaikan melalui kanal YouTube GANIA VLOG, diterangkan bahwa proses pencairan PKH dan BPNT pada 2026 tetap mengikuti skema tiga bulan sekali.
Untuk BPNT, pencairan dilakukan dalam bentuk tripel dengan total Rp600.000 setiap tiga bulan, baik bagi KPM yang menerima melalui PT Pos maupun yang menggunakan KKS Merah Putih.
Selain itu, disampaikan pula kabar menggembirakan bagi sejumlah KPM PKH.
Disebutkan bahwa pada tahap 1 tahun 2026, terdapat kategori keluarga penerima yang diproyeksikan menerima jumlah bantuan lebih besar dari biasanya.
Hal ini bisa membuat beberapa KPM terkejut karena bantuan PKH mereka berpotensi cair dalam jumlah yang lebih melimpah.
Dijelaskan bahwa KPM yang memiliki komponen PKH tertentu berpeluang mendapatkan bantuan dengan nilai lebih tinggi.
Pemerintah mengatur bahwa satu keluarga PKH dapat menerima bantuan dari maksimal empat komponen pada tahun 2026.
Bagi KPM yang bantuan PKH-nya selama tahun 2025 berjalan lancar, diharapkan kondisi serupa terus berlanjut pada 2026.
KPM yang masih dinyatakan layak oleh pendamping sosial pun dipastikan akan tetap menerima bantuan tanpa hambatan.
Informasi yang ditunggu-tunggu menyebut, KPM Bansos dengan komponen lengkap tertentu di tahap 1 tahun 2026 berpotensi menerima bantuan berlipat hingga total Rp1.850.000.
Rincian komponennya adalah sebagai berikut:
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Anak sekolah jenjang SMA/SMK (terdata di Dapodik): Rp500.000
Lansia: Rp600.000
Jika ketiga komponen tersebut terdapat dalam satu keluarga, total Bansos PKH Tahap 1 tahun 2026 bisa mencapai Rp1.850.000.
Jumlah ini menjadi salah satu nilai tertinggi yang dapat diterima KPM Bansos sesuai ketentuan Kemensos.
Dengan mendekatnya jadwal pencairan tahap pertama, masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari Kemensos maupun pendamping sosial untuk memastikan kelancaran proses penyaluran Bansos.
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim