RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2026 guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin yang membutuhkan.
Pemerintah bukan hanya menyalurkan bansos berupa uang tunai, tapi juga ada bantuan pangan yang bisa dioleh secara langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ya, mulai Januari 2026 ini bantuan beras sebanyak 10 Kg kembali dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah, setelah sukses diberikan di tahun 2025 lalu.
Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, total beras yang akan disalurkan yaitu mencapai 720 ribu ton.
Bantuan pangan ini hanya diberikan kepada masayarakat yang kurang mampu secara ekonomi, sehingga bagi mereka yang berkecukupan tidak perlu mengahrapkannya.
Lantas siapa saja yang berhak menerima bansos beras di tahun 2026? Berikut kriterianya.
1. Terdaftar Aktif di DTSEN dan Masuk Desil 1-5
Bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang datanya tercatat aktif pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, penerima bantuan juga harus masuk ke dalam ketagori desil satu hingga lima yang menunjukan bahwa mereka layak menjadi penerima bansos.
Dengan kata lain, masyarakat yang masuk ke desil enam hingga sepuluh tidak begitu diprioritaskan menjadi penerima bansos pangan tersebut.
2. Penerima Aktif BPNT
Kriteria selanjutnya yaitu masyarakat yang aktif sebagai penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahap yang sedang berjalan.
Artinya, bagi KPM bansos BPNT yang status kepesertaannya sudah tidak aktif, maka kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan beras ini di tahun 2026.
Cara Cek Status Penerima Bansos
KPM juga diimbau untuk selalu mengecek status kepesertaan bansos yang mereka miliki secara berkala, salah satunya melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemensos.
Berikut langkah-langkah penegecekan status keaktifan penerima bantuan sosial:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di handphone atau laptop.
2. Masukan data sesuai KTP (Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).
3. Isi verifikasi (captcha) yang ada pada laman tersebut.
4. Pilih menu "Cari Data" lalu tunggu beberapa saat hingga informasi seputar status bansos ditampilkan.
5. Jika status keaktifan menunjukan "Ya" dan periode salur "Januari-Maret" maka kemungkinan besar bansos beras akan diberikan kepada KPM (BPNT).***
Editor : Asep Suhendar