RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026.
Kabar baiknya, pencairan bansos PKH BPNT tahap pertama dikabarkan akan berlangsung lebih cepat dari jadwal sebelumnya, bahkan sejumlah daerah disebut-sebut akan menerima bantuan lebih dahulu.
Bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial reguler yang setiap tahun disalurkan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.
Pada tahun 2026, skema pencairan bantuan ini tetap menggunakan sistem triwulan, yaitu empat tahap dalam satu tahun.
Metode Pencairan Tetap Gunakan Bank dan PT Pos
Pada pencairan tahap pertama tahun 2026, bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan melalui dua metode utama.
Pertama, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang terhubung dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Baca Juga: Kabar Gembira KPM, Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Januari 2026, Cek Kriteria dan Status Penerima Bantuan
Kedua, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta titik komunitas seperti kantor desa, kelurahan, bahkan rumah kepala dusun, RT, atau RW di beberapa wilayah.
Skema ini diterapkan untuk memastikan bantuan dapat menjangkau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk yang tinggal di daerah terpencil.
Rincian Nominal PKH Tahun 2026
Pemerintah telah merilis rincian nominal bantuan PKH tahun 2026 berdasarkan komponen penerima.
Baca Juga: Kabar Gembira KPM, Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Januari 2026, Cek Kriteria dan Status Penerima Bantuan
Dilansir dari kanal YouTube Yoga Faradika Ibu hamil atau nifas serta anak usia dini (0–6 tahun) masing-masing menerima Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap.
Anak sekolah SD mendapat Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap.
Namun, perlu dicatat bahwa maksimal hanya empat komponen yang dihitung dalam satu keluarga, meskipun jumlah anggota yang memenuhi syarat lebih dari itu.
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Segera Cair: KPM Bansos dengan Komponen Tertentu Bakal Terima Dana Lebih Besar
Nominal BPNT dan Jadwal Tahapan
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan, sehingga dalam satu tahap pencairan KPM akan menerima Rp600 ribu, dengan total Rp2,4 juta per tahun.
Pencairan tahap pertama mencakup alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2026.
Secara resmi, bantuan ini dipastikan cair dalam rentang tiga bulan tersebut.
Bocoran Daerah yang Cair Lebih Dulu
Baca Juga: Roti Roll Bogor, Freshly Baked Roti yang Bikin Nagih dengan Variasi Menu
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan tahap pertama akan dibagi menjadi beberapa termin.
Termin pertama diperkirakan berlangsung 10–31 Januari 2026 untuk wilayah Sumatera dan Jawa bagian barat.
Termin kedua menyusul pada 1–20 Februari 2026 untuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Selanjutnya, termin ketiga dijadwalkan 21 Februari hingga 15 Maret 2026 untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap Empat Susulan Masih Belum Cair hingga Hari Ini? KPM Segera Lakukan 3 Hal Berikut
Adapun termin susulan pada 16–31 Maret 2026 ditujukan bagi wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) serta KPM dengan data perbaikan.
Meski demikian, jadwal ini masih bersifat bocoran dan dapat berubah tergantung proses administrasi.
Kemensos Perketat Verifikasi Penerima
Baca Juga: Viral di TikTok! Photobooth Koran ala Braga Bandung Kini Telah Hadir di Bogor, di Sini Lokasinya
Kemensos saat ini juga tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bansos.
Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak bantuan pada tahun sebelumnya yang tidak tepat sasaran.
KPM yang dianggap sudah tidak layak berpotensi dicabut hak bantuannya dan digantikan oleh penerima baru yang lebih berhak.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyaluran PKH dan BPNT tahun 2026 benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.