Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemilik KK dan KTP dengan Ciri Ini Berpeluang Dapat Bantuan Bansos PKH BPNT dan Lainnya hingga Rp3,5 Juta Lebih pada Ramadhan 2026, Ini Rinciannya

Khairunnisa RB • Minggu, 18 Januari 2026 | 13:15 WIB
Ilustrasi. KPM mencairkan bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. KPM mencairkan bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dan lainnya pada awal tahun 2026.

Menariknya, pada periode Februari hingga Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH BPNT berpeluang memperoleh bantuan dengan total mencapai Rp3,5 juta, bahkan bisa lebih, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Penyaluran bansos PKH BPNT dan lainnya tahun 2026 disebut akan dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah memanfaatkan pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta sejumlah lembaga terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Bansos Disalurkan Bertahap per Tiga Bulan

Bantuan sosial tahun 2026 akan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan, mulai dari tahap 1 hingga tahap 4.

Proses ini diawali dengan survei dan validasi data calon penerima yang diusulkan melalui pemerintah desa atau kelurahan, maupun usulan individu.

Hanya keluarga yang dinyatakan layak berdasarkan hasil survei dan masuk dalam kategori tertentu yang berhak menerima bantuan.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran melalui APBN sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Gabungan Program Jadi Kunci Bantuan Rp3,5 Juta

Besarnya bantuan yang bisa diterima KPM bukan berasal dari satu program saja.

Baca Juga: ‎Pasar Petani Garuda akan Segera Beroperasi, Bupati Bogor : Ruang Strategis untuk Mendukung Petani Lokal

Bantuan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa program bansos, baik yang bersifat reguler, tambahan, maupun komplementer.

Program reguler yang masih berlanjut hingga era Presiden Prabowo Subianto antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program ini telah berjalan lintas pemerintahan, mulai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Joko Widodo, hingga saat ini.

Rincian Komponen PKH yang Menentukan Besaran Bantuan

Dilansir dari kanal Dunsanak Mreal, dalam PKH, besaran bantuan ditentukan oleh komposisi anggota keluarga dalam Kartu Keluarga. Terdapat tiga komponen utama, yaitu:

1. Komponen Kesehatan

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

Anak balita: Rp750.000 per tahap

2. Komponen Pendidikan

Anak SD: Rp225.000

Anak SMP: Rp375.000

Anak SMA/SMK: Rp500.000

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Lansia: Rp600.000 per tahap

Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap

Sebagai contoh, sebuah keluarga yang memiliki ibu hamil, anak balita, anak SMA, dan lansia dapat memperoleh hingga Rp2,6 juta hanya dari PKH dalam satu tahap.

Tambahan BPNT dan PIP Dorong Nilai Bantuan Naik

Selain PKH, keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 juga berhak menerima BPNT sebesar Rp600.000 per tahap.

Jika digabungkan dengan PKH, total bantuan bisa mencapai Rp3,2 juta.

Tak berhenti di situ, pada 2026 pemerintah juga memperluas kuota Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk untuk jenjang TK.

Anak usia TK berhak menerima bantuan sekitar Rp450.000, sementara siswa SMA bisa memperoleh hingga Rp1,8 juta per tahun dari PIP.

Dengan kombinasi tersebut, total bantuan yang diterima KPM tertentu bahkan bisa mendekati Rp5 juta.

Pemerintah Ingatkan Soal Kelayakan Penerima

Pemerintah menegaskan bahwa bansos hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin, miskin ekstrem, dan prasejahtera.

Keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria diharapkan secara sadar mengundurkan diri agar bantuan dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.

Validasi dan survei lapangan akan terus dilakukan sepanjang tahun 2026, termasuk proses graduasi bagi penerima lama yang dinilai sudah sejahtera.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh