Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alhamdulillah, Bansos Beras 720 Ton Kembali Disalurkan 2026 ke 18 Juta KPM, Begini Cara Mudah Ambil Bantuan

Asep Suhendar • Minggu, 18 Januari 2026 | 14:02 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras kepada KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos beras kepada KPM.

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras yang kembali disalurkan pemerintah di tahun 2026 tentu membuat penerima manfaat sangat berysukur.

Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, total bantuan beras yang akan disalurkan mencapai 720 ton. 

Dikabarkan pula, kurang lebih ada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos pangan yang satu ini. 

Lalu, kapan dan seperti mekanisme penyaluran bansos beras di tahun 2026? Berikut penjelasannya. 

Berbicara tekait jadawal penyaluran, pemerintah tidak menyebutkan secara pasti kapan waktunya, jika berkaca pada penyaluran tahun lalu, bansos ini diberikan secara bertahap. 

Sementara itu, terkait mekanisme penyaluran, bantuan beras bisa disalurkan satu bulan sekali dengan jumlah sebanyak 10 kg. 

Bisa juga disalukran dua bulan sebanyak 20 kg, atau tidak menutup kemungkinan empat bulan secara langsung dengan jumlah bantuan mencapai Rp40 kg. 

Hadirnya bansos ini diharapkan bisa menjaga stabilitas pangan nasional di tengah harga kebutuhan pokok yang cukup mahal.

KPM bansos tambahan ini akan menerima surat undangan dari petugas untuk mengambil bantuan beras tersebut. 

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengambil bantuan beras, yaitu mulai dari KTP, KK, hingga surat undangan yang telah diberikan sebelumnya.

Cara Mengambil Bansos Beras

1. Tunggu Pengumuman Resmi

Petugas akan menyampaikan pengumuman resmi terkait pengambilan beras dari pemerintah melalui surat undangan yang diberikan kepada masing-masing KPM.

2. Datang ke Lokasi yang Sudah Ditentukan

Di dalam surat undangan terdapat waktu dan lokasi pengambilan yang telah ditentukan, silahkan untuk datang sesuai jadwal. 

3. Verifikasi Dokumen

Serahkan dokumen yang kamu bawa kepada petugas, untuk memastikan kamu merupakan penerima dari bansos pangan tersebut.

4. Ambil Bantuan

Jika sudah selesai verifikasi, silahkan untuk mengambil bansos beras yang kamu miliki untuk digunakan sebagaimana mestinya.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #bansos #beras