RADAR BOGOR - Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali melakukan penyesuaian dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos).
Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin tepat sasaran.
Namun, di lapangan ditemukan banyak kasus bansos tiba-tiba tidak cair, meskipun kondisi ekonomi penerima masih tergolong layak.
Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, salah satu penyebab utama yang kerap luput dari perhatian adalah kesalahan dalam menjaga identitas kependudukan.
Kesalahan ini dapat berdampak serius pada status kesejahteraan di sistem bansos nasional.
Mengapa Bansos Bisa Mendadak Terhenti?
Di akhir tahun 2025, sejumlah penerima bansos yang sebelumnya masih masuk kategori desil 3 mendapati bantuannya terhenti total.
Setelah ditelusuri melalui sistem SIKS-NG, tercatat adanya keterangan peningkatan kesejahteraan, padahal kondisi ekonomi di lapangan tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Rumah masih sederhana, aset terbatas, dan penghasilan belum mencukupi kebutuhan dasar.
Namun, data sistem menunjukkan sebaliknya. Inilah yang menyebabkan bansos otomatis dihentikan oleh sistem.
Identitas Kependudukan Dipinjam, Dampaknya Sangat Fatal
Salah satu faktor krusial penyebab peningkatan kesejahteraan semu adalah identitas kependudukan yang dipinjam oleh pihak lain.
KTP atau KK yang dipinjam sering kali digunakan untuk keperluan pembelian kendaraan bermotor, kredit barang, atau pinjaman dana.
Ketika kendaraan atau aset tercatat atas nama penerima bansos, sistem secara otomatis membaca adanya kepemilikan aset.
Akibatnya, status kesejahteraan naik meskipun aset tersebut tidak benar-benar dimiliki atau dinikmati oleh penerima bansos.
Hal inilah yang membuat bantuan PKH atau BPNT dihentikan secara total tanpa peringatan terlebih dahulu.
Dampak Langsung bagi Penerima Bansos
Akibat kesalahan ini, bantuan yang sebelumnya bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah per tahap tiba-tiba berhenti sepenuhnya. Tidak ada dana masuk, meskipun kebutuhan ekonomi masih sangat mendesak.
Kasus ini umumnya baru terungkap setelah dilakukan pengecekan ulang dan pelaporan ke pihak desa atau kelurahan.
Sistem tidak menemukan masalah lain, kecuali adanya kepemilikan aset yang berasal dari penggunaan identitas tersebut.
Solusi dan Langkah Perbaikan Data Bansos
Bagi penerima bansos yang mengalami kasus serupa, terdapat beberapa langkah yang dapat ditempuh:
1. Melakukan lapor jual kendaraan di Samsat
Jika kendaraan tercatat atas nama penerima bansos tetapi tidak pernah dimiliki, segera lakukan lapor jual agar aset tersebut tidak lagi tercatat.
2. Perbaikan data sosial dan ekonomi di desa atau kelurahan
Perbaikan data bisa dilakukan melalui pendampingan aparat desa atau kelurahan agar proses lebih cepat dan terkoordinasi.
3. Pengusulan ulang bansos
Setelah data diperbaiki, penerima dapat diusulkan kembali untuk PKH, BPNT, atau keduanya sesuai riwayat bantuan sebelumnya.
4. Bantuan sementara dari desa atau lembaga sosial
Selama proses perbaikan berjalan, beberapa desa atau kelurahan dapat memberikan bantuan sembako dari anggaran internal sesuai kemampuan.
Imbauan Penting bagi Penerima Bansos 2026
Agar bansos tidak terhenti, penerima manfaat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas kependudukan.
Jangan memberikan KTP atau KK kepada siapa pun tanpa kejelasan tujuan dan legalitas.
Jika bukan petugas resmi dengan surat tugas yang jelas, sebaiknya menolak permintaan peminjaman identitas.
Sistem bansos saat ini sangat ketat dan terintegrasi dengan berbagai data kepemilikan aset.
Kesalahan kecil dapat berdampak besar pada status kesejahteraan dan kelanjutan bantuan.
Dengan menjaga data diri dan memahami risiko penggunaan identitas, penerima bansos dapat menghindari pencoretan dan memastikan bantuan tetap cair di tahun 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati