RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) masih terus berlanjut di tahun 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kendati demikian, tidak semua KPM di tahun 2025 akan kembali mencairkan kedua bansos reguler tersebut di tahun ini.
Pasalnya, pemerintah telah melakukan perubahan yang cukup besar terkait kriteria penerima bansos guna bantuan sosial bisa tepat sasaran.
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, ada tiga ciri KPM PKH dan BPNT yang tidak akan menerima bantuan sosial di tahun 2026, yaitu sebagai berikut:
1. Masuk Desil Enam hingga Sepuluh
Bagi KPM yang setelah memeriksa status desil yang mereka miliki berubah menjadi desial enam, tujuh, delapan, sembilan, bahkan sepuluh, maka sudah dapat dipastikan tidak lagi mencairkan saldo bantuan.
Pasalnya, desil untuk KPM bansos PKH yaitu satu hingga empat, sedangkan untuk BPNT atau Sembako satu sampai lima.
Desil ini ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
2. Status di SIKS-NG Exclude
KPM juga harus secara berkala mengecek status transaksi di SIKS-NG guna memastikan masih aktif sebagai penerima bansos atau tidak.
Bagi KPM yang statusnya menunjukan exclude, maka besar kemungkinan tidak akan menerima penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap satu.
Status exclude sendiri disebabkan oleh banayak faktor, mulai dari perubahan desil menjadi kategori kelurga mampu, hingga terindikasi melakukan game online terlarang.
3. SUdah Diusulkan Sebagai KPM Graduasi Mandiri
Pemerintah kini telah membuat program graduasi mandiri bagi KPM PKH dan BPNT yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.
Jadi, bagi penerima bansos yang sudah diusulkan dalam program tersebut sudah pasti tidak akan lagi bisa mencairkan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun ini.
Demikian itu adalah tiga ciri KPM yang tidak akan menerima bansos PKH dan BPNT tahap satu tahun 2026.***
Editor : Asep Suhendar