RADAR BOGOR - Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di berbagai daerah dibuat bingung dan resah, akibat berstatus gagal burekol, sebuah istilah yang belakangan ramai diperbincangkan di kalangan penerima bansos.
Dilansir dari kanal YouTube Ach Haris Efendi disebutkan, bahwa gagal burekol merupakan singkatan dari gagal buka rekening kolektif untuk KPM bansos.
Istilah gagal burekol ini merujuk pada kondisi di mana bank penyalur bansos tidak dapat mencetak atau membuka rekening baru secara massal bagi KPM bantuan sosial.
Permasalahan ini muncul seiring perubahan mekanisme penyaluran bansos.
Jika sebelumnya di sejumlah daerah bantuan disalurkan secara tunai melalui Kantor Pos, maka sejak 2025 pemerintah mengalihkan penyaluran tersebut ke rekening bank melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Peralihan ini menuntut bank untuk membuka rekening baru bagi KPM secara kolektif. Namun, pada praktiknya, tidak semua proses berjalan mulus.
Penyebab Gagal Cetak Rekening
Hingga belum ada penjelasan resmi dari pihak bank maupun kementerian terkait penyebab pasti gagal burekol.
Namun, berdasarkan hasil wawancara dan penelusuran lapangan, ditemukan dua faktor dominan.
Pertama, KPM yang bersangkutan ternyata pernah memiliki rekening di bank yang sama sebelumnya.
Saat pembukaan rekening lama tersebut, terdapat ketidaksesuaian data identitas, seperti NIK atau nomor KK.
Ketidaksesuaian ini masih terekam dalam sistem perbankan, sehingga ketika dilakukan pembukaan rekening bansos baru, sistem otomatis menolak.
Kedua, KPM pernah memiliki pinjaman atau kredit di bank yang sama, dengan nominal cukup besar, bahkan mencapai jutaan rupiah.
Riwayat pinjaman ini diduga turut memengaruhi sistem saat bank melakukan pencetakan rekening baru secara kolektif.
Dampak Serius bagi KPM
Akibat gagal burekol, bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tidak dapat disalurkan.
Kondisi ini tentu memberatkan KPM, terlebih bagi mereka yang sangat bergantung pada bansos untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ironisnya, masalah ini tidak berkaitan dengan naiknya tingkat kesejahteraan, melainkan murni kendala teknis dan sistem perbankan.
Apakah Ada Solusi?
Saat ini, pemerintah daerah bersama pendamping sosial masih melakukan komunikasi dengan pihak bank untuk mencari jalan keluar.
Salah satu opsi yang sedang diupayakan adalah rekonsiliasi data antara bank dan Kementerian Sosial.
Sementara itu, KPM yang terdampak disarankan untuk melakukan pengusulan ulang melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Desa/Kelurahan atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Kasus ini hanya terjadi di wilayah yang baru beralih dari penyaluran via pos ke rekening bank, dan tidak dialami oleh daerah yang sejak awal menggunakan KKS.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga