RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan mulai mencairkan paket stimulus ekonomi 2026, kelanjutan dari berbagai program bantuan sosial (bansos), sembako dan insentif yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, paket stimulus ekonomi ini menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global. Diluar bansos, sembako dan bantuan lainnya.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah telah merealisasikan berbagai program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Bantuan sembako berupa beras telah disalurkan kepada 18,3 juta KPM dengan realisasi lebih dari 348 ribu ton atau setara 95,86 persen.
Tak hanya itu, bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM juga telah tersalurkan dengan total distribusi mencapai lebih dari 69 juta liter.
Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900.000 kepada jutaan keluarga penerima manfaat.
Program-program tersebut dinilai berhasil menahan laju penurunan daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Kelanjutan Program Akselerasi Ekonomi
Pemerintah menegaskan bahwa paket stimulus yang dilanjutkan di tahun 2026 tidak hanya bersifat jangka pendek.
Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Pada 2025, pemerintah menjalankan delapan program akselerasi ekonomi.
Dari jumlah tersebut, empat program dilanjutkan pada 2026, ditambah dengan lima program andalan penyerapan tenaga kerja.
Fokus utama stimulus ini meliputi penguatan dunia usaha, perlindungan pekerja, serta peningkatan daya beli masyarakat.
Rancangan paket ekonomi 2026 mencakup sejumlah kebijakan lanjutan, antara lain program magang nasional, perpanjangan insentif PPh Final UMKM 0,5 persen, serta PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya.
Bantuan Sosial dan Perlindungan Pekerja Tetap Berlanjut
Tak hanya fokus pada pajak dan dunia usaha, paket stimulus 2026 juga menyasar sektor perlindungan sosial.
Pemerintah memastikan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng tetap disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, meskipun beberapa program bantuan tunai sementara berakhir pada akhir 2025, bantuan reguler seperti PKH dan BPNT tetap berjalan dengan pengawasan data yang lebih ketat melalui DTSEN.
Dari sisi ketenagakerjaan, pemerintah memperpanjang diskon iuran JKK dan JKM hingga 90 persen bagi pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, dan ojek online.
Kebijakan ini direncanakan berlaku hingga Maret 2026.
Dengan total belanja negara dalam APBN 2026 mencapai Rp3.786 triliun, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,2 hingga 5,4 persen.
Kombinasi insentif pajak, dukungan UMKM, dan perlindungan sosial diharapkan mampu menjaga mesin pertumbuhan ekonomi nasional tetap bergerak.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga