Paket Stimulus Ekonomi 2026 bagi KPM Bansos Kembali Disalurkan, Ini Target Penerimanya, Anda Termasuk?
Mutia Tresna Syabania• Senin, 19 Januari 2026 | 09:09 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Memasuki 2026, sejumlah paket stimulus bansos yang telah dimulai pada periode sebelumnya kembali berlanjut.
Langkah ini diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,2 persen hingga 5,4 persen sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Dikutip dari Youtube Info Bansos, berikut rincian kebijakan, program andalan, serta target penerima manfaat bansos untuk paket ekonomi tahun 2026.
Fokus kebijakan tahun yakni penguatan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja melalui beberapa instrumen:
- Program Magang Nasional: Dirancang khusus untuk lulusan baru (fresh graduate) dengan masa tunggu maksimal 1 tahun untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.
- Dukungan UMKM: Perpanjangan insentif PPH Final 0,5 persen bagi pelaku UMKM sebagai upaya menjaga keberlangsungan sektor usaha mikro.
- Insentif Sektor Properti: Kelanjutan program PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah guna menstimulasi sektor riil.
Stimulus Perlindungan Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial
Kebijakan yang sangat berdampak pada pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pemberian diskon iuran jaminan sosial:
Diskon Iuran JKK dan JKM: Pemerintah memberikan potongan iuran hingga 90 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Target Sasaran: Program ini difokuskan bagi pengemudi ojek online, petani, dan nelayan, yang direncanakan berlaku hingga Maret 2026.
PPH Pasal 21 DTP: Pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya kembali mendapatkan fasilitas pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.
Meski beberapa bantuan tunai sementara (seperti BLT Kestra tertentu) telah berakhir pada akhir 2025, pemerintah memastikan jaring pengaman sosial reguler tetap kokoh:
• Bansos Reguler: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap berjalan dengan pengawasan data yang lebih ketat melalui basis data terbaru.
• Bantuan Pangan: Distribusi beras dan minyak goreng bagi keluarga prasejahtera tetap dilanjutkan. Sebagai catatan, pada periode sebelumnya, pemerintah sukses menyalurkan lebih dari 348 ribu ton beras kepada 18,3 juta keluarga.
• Program Padat Karya: Melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Kehutanan, proyek infrastruktur berbasis masyarakat tetap dijalankan untuk menjaga pendapatan warga di pedesaan.