RADAR BOGOR - Memasuki awal 2026, berbagai kebijakan strategis melalui paket stimulus ekonomi berlanjut.
Program ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan paket akselerasi 2025 yang bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dilansir dari YouTube Info Bansos pemerintah mengalokasikan kembali anggaran untuk bantuan sosial (bansos) tak hanya PKH dan BPNT tetapi juga bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai gambaran, pada tahun lalu program ini berhasil menyentuh 18,3 juta keluarga, dan di tahun 2026 ini diharapkan manfaat serupa tetap dirasakan oleh masyarakat rentan.
Meski beberapa bantuan tunai sementara seperti BLT kesra tertentu berakhir di penghujung 2025, tetapi bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap berjalan normal dengan pengawasan data yang lebih ketat melalui DTKS.
Tak hanya itu kabar baik bagi pekerja mandiri (bukan penerima upah) seperti petani, nelayan, dan pengemudi ojek online, ada stimulus berupa diskon iuran JKK dan JKM hingga 90 persen yang berlaku hingga Maret 2026. Program ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja sektor logistik dan transportasi.
Baca Juga: Final Piala Afrika 2025 Ricuh, Sadio Mane Tolak Walk Out dan Selamatkan Senegal Jadi Juara
Selain bantuan langsung, paket stimulus 2026 juga mencakup:
• Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya.
• PPH final 0,5 persen bagi UMKM yang disesuaikan jangka waktunya.
• PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan guna mendorong kepemilikan hunian bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau tetap menunggu informasi resmi mengenai jadwal detail pencairan tiap-setiap daerah dan menghindari berita bohong atau hoax, Pastikan terdata dengan benar di sistem kependudukan agar tidak ketinggalan manfaat dari paket stimulus tahun 2026 ini.