ADAR BOGOR - Ada himbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hingga sekarang belum menerima pencairan bansos tahap 4 tahun 2025.
KPM jangan langsung berkecil hati dengan isu-isu yang tersebar yang mengatakan, jika bansos tahap 4 tidak cair, maka tidak lagi mendapat penyaluran bantuan.
Sebelum mengambil kesimpulan, KPM harus memastikan terlebih dahulu status kepesertaan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS NG) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apabila keterangan exclude tidak muncul di DTSEN dan terdapat status berhasil cek rekening, maka ada kemungkinan pencairan bansos tahap 4 mengalami keterlambatan dan penyaluran masih tetap berjalan.
KPM harus menemui petugas bansos setempat dan mengecek langsung data melalui aplikasi SIKS NG yang ada di DTSEN.
Kejelasan status penting diketahui terlebih dahulu untuk mencari tahu status kepesertaan, apakah masih aktif atau sudah ter-exclude.
Sementara itu, jadwal pencairan bansos Progam Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap 1 tahun 2026 merupakan jadwal nasional.
Sehingga, BPNT dan PKH memiliki jadwal yang sama, yaitu dalam setahun terbagi menjadi empat tahap yaitu untuk periode tahap 1 berada di periode bulan Januari, Februari, Maret 2026.
Apabila tidak menerima pencairan di Januari, maka akan cair di bulan Februari atau Maret, bahkan mundur ke April, Mei atau Juni.
KPM harus bersabar dan menunggu informasi rersmi terkait informasi pencairan bantuan tahap pertama.
Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi cek bansos, periode pencairan bansos pertama tahun 2026 belum masuk ke final closing.
Artinya, jadwal pencairan bansos tahap 1 tahun 2026 masih cukup lama. Sehingga kemungkinan penyaluran bantuan tahap pertama tahun 2026 di Januari cukup kecil.
Sedangkan jadwal pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terbagi menjadi tiga termin dalam setahun.
Termin pertama disalurkan dari Februari sampai April, termin kedua dilakukan dari Mei hingga Oktober, sedangkan termin ketiga diprediksi di akhir tahun.
Editor : Siti Dewi Yanti