RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Melansir dari laman resmi Kemensos, bansos PKH dan BPNT diberikan kepada keluarga miskin dan rentan di berbagai daerah di Indonesia.
Di tahun 2026 ini, pemerintah juga memberikan bansos tambahan dalam bentuk beras sebanyak 10 kg untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah di Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat harus bisa memastikan bahwa mereka menjadi salah satu penerima bansos tersebut, agar bisa segera mencairkan dan memanfaatkannya.
Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui seseorang adalah penerima bantuan sosial atau bukan? Berikut penjelasannya.
Pada dasarnya untuk mengetahui seseorang aktif sebagai penerima bansos atau tidak bisa melalui beberapa cara, termasuk datang ke pendamping PKH atau opertor SIKS-NG setempat.
Selain itu, masyarakat juga mengeceknya secara mandiri dengan menggunakan KTP dan handphone yang mereka miliki.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kemensos menyediakan laman dan aplikasi khusus yang bisa digunakan oleh KPM untuk memeriksa status kepesertaan mereka.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Laman Resmi Kemensos
1. Kunjungi laman resmi cek bansos yang disediakan oleh kemensos, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
2. Masukan data lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KTP yang masih aktif.
3. Masukan nama lengkah sesuai KTP.
4. Isi verifikasi (captcha) yang diminta oleh laman tersebut.
5. klik menu "Cari Data" lalu tunggu sampai informasi seputar bansos ditampilkan, termasuk aktif atau tidaknya KPM bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi Resmi Kemensos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
2. Registrasi bagi yang belum memiliki akun.
3. Login mengguunakan username dan password.
4. Pilih menu Cek Bansos, lalu masukan data mulai dari provinsi hingga desa sesuai KTP.
5. Masukan nama lengkap sesuai KTP.
6. Pilih menu "Cari Data" untuk mengetahui apakah KPM bersangkutan masih aktif atau tidak. ***
Editor : Asep Suhendar