Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPNT Dirapel Jadi Rp1,2 Juta? Simak Kabar Terbaru Pencairan Bansos Tahap 1 Januari 2026 yang Perlu Diketahui KPM

Khairunnisa RB • Senin, 19 Januari 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi KPM prioritas bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi KPM prioritas bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2026.

Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, berdasarkan update terbaru per 19 Januari 2026, sejumlah bantuan telah berstatus SP2D dan siap dicairkan.

Muncul informasi bahwa BPNT tahap 4 tahun 2025 akan dirapel dengan tahap 1 tahun 2026 dengan total mencapai Rp1.200.000.

Informasi ini menjadi perhatian besar masyarakat, terutama KPM yang hingga akhir 2025 belum menerima pencairan BPNT tahap keempat.

Meski belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat, berbagai laporan di lapangan dan grup informasi bansos menyebutkan peluang besar pencairan dirapel, selama status penerima masih aktif.

Survei Ulang KPM PKH dan BPNT Dimulai 19–23 Januari 2026

Mulai Senin, 19 Januari hingga Jumat, 23 Januari 2026, Dinas Sosial bersama pendamping PKH kembali melakukan survei dan pencocokan data KPM.

Survei ini bertujuan memastikan bantuan sosial tahun 2026 tepat sasaran.

Masyarakat penerima bantuan diimbau berada di rumah saat petugas datang agar proses pendataan berjalan lancar.

Dalam survei tersebut, petugas akan mengajukan berbagai pertanyaan penting terkait kondisi keluarga.

10 Poin Penting yang Dicek Petugas Saat Survei

Berikut beberapa hal krusial yang akan menjadi fokus pendataan:

• Keanggotaan keluarga, termasuk perubahan status anggota keluarga.

• Komponen pendidikan, jumlah anak sekolah SD, SMP, dan SMA beserta bukti pendukung.

• Komponen kesehatan, terutama ibu hamil dan balita.

• Lansia dan disabilitas berat dalam keluarga.

• Pekerjaan dan penghasilan total keluarga.

• Kepemilikan aset, seperti kendaraan, ternak, atau lahan.

• Kondisi rumah, status kepemilikan dan kelayakan bangunan.

• Fasilitas rumah tangga, termasuk sumber air dan bahan bakar memasak.

• Pengeluaran bulanan, daya listrik dan tagihan rutin.

• Pemanfaatan bantuan sebelumnya, apakah digunakan sesuai peruntukan.

Petugas juga akan mengambil foto rumah sebagai bahan audit kelayakan penerima bantuan tahun 2026.

Imbauan Penting: Kartu KKS Wajib Dipegang Sendiri

Pemerintah kembali menegaskan agar Kartu KKS Merah Putih dipegang sendiri oleh KPM, tidak dititipkan kepada pendamping, aparat desa, maupun pihak lain.

Kartu tersebut berfungsi layaknya ATM, sehingga rawan disalahgunakan jika tidak dipegang langsung oleh pemilik.

Penerima bantuan juga diingatkan bahwa tidak boleh ada potongan apapun dalam proses pencairan bansos.

BPNT Tahap 4 Berpotensi Dirapel Tahap 1, Ini Alasannya

Beredar informasi bahwa BPNT tahap 4 tahun 2025 yang belum cair akan digabung dengan BPNT tahap 1 tahun 2026.

Total bantuan yang diterima KPM diperkirakan mencapai Rp1.200.000.

Alasan utama kemungkinan dirapel antara lain:

• Status KPM masih aktif

• Tidak ada penghentian bantuan

• Rekening sudah berstatus SPM atau SI

Meski belum ada pengumuman resmi, banyak pihak berharap

kabar ini benar agar hak KPM yang tertunda dapat segera diterima.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos