Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PIP Terbitkan SP2D, Bansos Siap Diterima Anak Sekolah Mulai Hari Ini hingga 31 Januari 2026, Jangan Sampai Saldo Hangus

Siti Dewi Yanti • Senin, 19 Januari 2026 | 15:53 WIB
Ilustrasi siswa sekolah yang menerima pencairan bantuan PIP
Ilustrasi siswa sekolah yang menerima pencairan bantuan PIP

RADAR BOGOR - Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 1 tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak.

Termasuk sejumlah bantuan seperti Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) khusus anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA.

Bantuan PIP khusus anak sekolah sudah menerbitkan surat perintah pembayaran dana (SP2D). Artinya, penerima manfaat akan segera menerima saldo bansos.

Sehingga, PIP siap dicairkan mulai Senin (19/1/2026) sampai dengan 31 Januari 2026 kepada seluruh orang tua dan siswa penerima bantuan.

Bagi siswa yang telah melakukan verifikasi atau aktivasi rekening, sebaiknya segera melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM atau bank penyalur.

Jenjang SD dan SMP lakukan pengecekan melalui BRI, jenjang SMA atau SMK melalui BNI, sedangkan Bank BSI untuk semua jenjang di wilayah Aceh.

Penarikan saldo bantuan hanya bisa dilakukan melalui bank penyalur sesuai ATM dan buku tabungan yang diterima KPM.

Sebelum melakukan penarikan, penerima manfaat wajib membawa buku tabungan dan kartu identitas.

Bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang berbentuk seperti ATM, silakan mengecek saldo secara berkalah di mesin ATM terdekat.

Khusus untuk penerima manfaat yang belum melakukan aktivasi rekening, silakan lakukan aktivasi rekening dengan batas maksimal hingga 31 Januari 2026 agar bantuan tidak hangus atau dikembalikan kepada negara.

Sementara itu, ada golongan KPM yang sudah pasti akan menerima pencairan bansos 2026 dan ada kelompok yang dicoret dari daftar penerima manfaat bansos.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi kepada seluruh KPM setiap 3 bulan sekali.

Hal ini dilakukan agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh KPM yang memang benar-benar membutuhkan.

Editor : Siti Dewi Yanti
#penyaluran bantuan PIP #pip #bansos #sp2d #PIP terbitkan SP2D