Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mohon Maaf, Saldo Bansos PIP Bisa Hangus jika KPM Tidak Melakukan Ini hingga 31 Januari 2026

Asep Suhendar • Senin, 19 Januari 2026 | 17:45 WIB
Ilustrasi siswa penerima bansos PIP tahun  2026.
Ilustrasi siswa penerima bansos PIP tahun 2026.

RADAR BOGOR - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin dan rentan agar bisa mengenyam pendidikan. 

Di tahun 2026, pemerintah telah memperluang kategori penerima PIP bukan hanya tingkat sekolah dasar hingga menegah atas saja, melainkan tingkat taman kanak-kanak (TK). 

Nominal PIP yang dicairkan oleh setiap jenjang cukup bervariasi, yaitu mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta per tahunnya. 

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal Youtube Gue Rahman, penerima PIP di tahun 2026 harus segera melakukan aktivasi rekening. 

Pasalnya, jika tidak melakukan aktivasi, maka besar kemungkinan dana bantuan pendidikan tersebut bisa hangus atau dikembalikan ke kas negara. 

Pemerintah juga dikabarkan telah memperpanjang batas aktivasi yang dilakukan oleh penerima bansos PIP, yaitu hingga 31 Januari 2026. 

Dengan kata lain, masih ada kesempatan bagi KPM yang belum melakukan aktivasi rekening kurang lebih 12 hari kedepan. 

Lantas, bagaimana cara aktivasi rekening bansos PIP tahun 2026? Berikut penjelasannya. 

Cara Aktivasi PIP Tahun 2026

Sebelum malakukan aktivasi, silahkan untuk menyiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah

2. KTP orang tua atau wali (asli atau fotokopi).

3. Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi.

4. Surat kuasa bermaterai, terutama bagi siswa SD/Mi sederajat jika diwakilkan.

jika semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap, maka lakukan aktivasi dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Datang ke bank penyalur terdekat dan sesuai jenjang sekolah.

2. Ambil nomor antrean untuk kamu bisa menemui costumer service bank tersebut.

3. Sampaikan maksud kepada customer service terkait aktivasi rekening PIP.

4. Serahkan dokumen dan isi formulir untuk membuat buku rekening SimPel (Simpanan Pelajar).

5. Setelah selesai, kamuu akan menerima buku rekening SimPel dan katu ATM untuk mencairkan bansos PIP.***

Editor : Asep Suhendar
#tk #pip #kpm #bansos