RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 1 tahun 2026 mulai memasuki tahap persiapan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan ketentuan awal terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpeluang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Informasi ini penting diketahui, baik oleh KPM lama maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru, agar memahami keberlangsungan bansos di tahun 2026.
Kriteria KPM yang Berpeluang Menerima PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, terdapat dua kriteria utama KPM yang masih berpeluang mendapatkan bansos tahap pertama tahun 2026.
1. Masuk Kelompok Desil 1 hingga Desil 5
Penentuan penerima bansos tahun 2026 mengacu pada data desil kesejahteraan. Adapun pembagiannya sebagai berikut:
• Desil 1 sampai Desil 4: Berhak menerima PKH, BPNT, dan PBI Jaminan Kesehatan.
• Desil 5: Berhak menerima BPNT dan PBI Jaminan Kesehatan.
Sementara itu, masyarakat di luar desil tersebut dinyatakan tidak lagi masuk kategori prioritas penerima bansos.
Oleh karena itu, pengecekan desil dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui pendamping data sosial setempat.
Baca Juga: Pastikan Berkas Penerima Bansos Sesuai, Berikut Transformasi Jalur Pemutakhiran Data KPM
2. Status Kepesertaan Bansos Masih Aktif
KPM yang masih terdaftar aktif ditandai dengan status bantuan yang tidak terhenti secara sistem. Beberapa indikator status aktif antara lain:
• Keterangan berhasil cek rekening.
• Status SPM atau SI tercatat transaksi.
• Tidak berstatus eksklusi atau pemberhentian bantuan.
Apabila bantuan sosial tidak tereksklusi, maka peluang bansos untuk tetap berlanjut di tahun 2026 masih terbuka.
Sebaliknya, jika status sudah eksklusi, seluruh jenis bansos yang melekat akan otomatis dihentikan.
Update Terbaru BPNT Tahap 4 Susulan per 19 Januari 2026
Selain persiapan tahap 1, perhatian juga tertuju pada BPNT tahap keempat (Oktober–Desember 2025) yang belum sempat tersalurkan ke sebagian KPM.
Berdasarkan penjelasan resmi dari layanan Kementerian Sosial, ditemukan beberapa kasus dengan status berhasil cek rekening, namun bantuan tidak naik ke data bayar.
Hal ini terjadi akibat keterlambatan pelaporan transaksi dari pihak bank penyalur sebelum batas akhir 21 Desember 2025.
Akibatnya, proses penyaluran tidak dapat dilanjutkan pada tahap keempat.
Baca Juga: Dua Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026, KPM Cukup Gunakan Handphone dan KTP
Apakah BPNT Tahap 4 Dinyatakan Hangus?
BPNT tahap keempat yang mengalami kendala tersebut tidak dinyatakan hangus.
Dalam sistem penyaluran, kondisi ini masuk kategori carry over, yaitu bantuan dibawa ke periode berikutnya.
Artinya, bantuan berpotensi disalurkan bersamaan dengan tahap 1 Januari–Maret 2026, selama:
• Data KPM masih masuk desil 1 sampai desil 5.
• Tidak ada surat cut off atau pemberhentian resmi.
• Status bantuan tidak tereksklusi.
Hingga pertengahan Januari 2026, belum diterbitkan kebijakan penghentian resmi untuk BPNT tahap keempat, sehingga peluang pencairan susulan masih terbuka.
Bansos tahap 1 tahun 2026 akan difokuskan pada KPM yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 dan masih berstatus aktif dalam sistem.
Sementara itu, bansos BPNT tahap keempat yang belum cair akibat kendala teknis masih berpeluang disalurkan pada periode Januari–Maret 2026.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau status bantuan dan memastikan data kepesertaan tetap aktif agar tidak kehilangan hak atas bansos yang telah ditetapkan pemerintah.***
Editor : Eli Kustiyawati