RADAR BOGOR – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2025 Tahap 4 berpeluang cair pada Januari 2026. Pernyataan tersebut seperti yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos BPNT dan PKH Tahun 2025 Tahap 4, harus segera melapor pada Pendamping Sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) setempat agar memperoleh kepastian cairnya bansos dan penyebab bansos tak cair.
Dalam aplikasi SIKS-NG, bagi KPM yang belum menerima BPNT ataupun PKH Tahap 4 tersebut, sebagian statusnya "Buka Rekening" dan "Standing Instruction (SI)".Kedua status tersebut bansos akan tetap cair, namun terlambat. Sebagian statusnya lagi ialah ‘ter-exclude,’ berarti bansos non-aktif.
Untuk BLTS Kesra sudah resmi ditutup tanggal 31 Desember 2025. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah akan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2026. Saat ada pun
Pemerintah mewajibkan seorang Pendamping Sosial untuk menggraduasi minimal 10 KPM. Hal tersebut karena karakteristik bansos merupakan bantuan sementara waktu dan untuk memberi kesempatan pada warga lain yang lebih membutuhkan. Target graduasi ialah KPM yang telah menerima bansos selama 5 tahun.
Daftar KPM yang akan digraduasi ditentukan otomatis oleh sistem, yaitu KPM yang sudah menerima bansos atau KPM yang dalam usia produktif (15-64 tahun).
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako
BPNT Program Sembako disalurkan 4 kali dalam 1 tahun. Nominalnya Rp200 ribu per bulan. Dalam 1 tahap cair triwulan, yaitu Rp600 ribu. Cair melalui KKS Bank Himbara. Jadwal penyaluran BPNT biasanya beriringan dengan jadwal PKH.
Bansos Kemensos tersebut untuk keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-5 sehingga bisa membeli kebutuhan pangan. Cek saldo KKS di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH cair pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Bansos tersebut bagi keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Masuk Sistem Carry Over 2026, Cek 2 Syarat Wajib agar KKS Tetap Cair
Penyaluran bansos reguler tersebut dilakukan dalam 4 tahap. Nominal bansos PKH per tahap tergantung komponen PKH seperti ibu hamil ataupun balita Rp750 ribu, siswa SD Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, siswa SMA Rp1 juta, kesejahteraan sosial Rp600 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas Rp600 ribu, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM Rp2,7 juta.
Cek saldo KKS bansos PKH di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.***
Editor : Asep Suhendar