RADAR BOGOR – Pemerintah dikabarkan akan kembali melanjutkan bantuan sosial (bansos) sembako pada tahun 2026, yaitu Bantuan Pangan (Banpang). Hal tersebut dilansir oleh kanal Youtube Pendamping Sosial.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan beras 10 Kg per bulan. Pada tahun 2026 Badan Urusan Logistik (Bulog) siap menyalurkan 720 ribu ton beras. Pada tahun 2025, Bulog menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi bulan Oktober-November 2025.
Banpang tersebut diberikan pada keluarga kurang mampu secara sosial ekonomi. Untuk penyaluran beras akan dilakukan 4 bulan saja pada tahun 2026. Jadwal pencairan bansos belum diketahui secara pasti.
Baca Juga: Event Lari Perdana Akan Hadir di Cileungsi Bogor, Bubble Fun Run Digelar Awal Februari 2026
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sembako 2026 diberikan pada KPM bantuan sembako 2025, yaitu KPM yang berada dalam Desil 1-5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cek status kepesertaan bansos pada situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Bisa juga menghungi Pendamping Sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Hal tersebut untuk memastikan apakah status kepesertaan bansos masih aktif dan apakah penyebabnya bansos exclude (non-aktif).
Baca Juga: Ini Cara Mudah Mengetahui Desil Keluarga di Aplikasi Cek Bansos, Simak Langkah-langkahnya
Jika penyebab exclude salah satunya karena KPM sudah menerima bansos selama 5 tahun, maka memang KPM tersebut statusnya graduasi (bansos non-aktif). Daftar KPM yang akan digraduasi ditentukan otomatis oleh sistem, yaitu KPM yang sudah menerima bansos atau KPM yang dalam usia produktif (15-64 tahun).
Penyebab lain ialah status sosial ekonomi meningkat (Desil meningkat, yaitu Desil 6-10); dalam 1 Kartu Keluarga ada anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, PPPK, dan BUMN.
Penghasilannya melebihi Upah Minimum Regional (UMR), memiliki aset properti atau kendaraan mewah; atau terindikasi game online terlarang ataupun pinjaman online.
Cara Cek Status Kepesertaan Bansos
1. Kunjungi laman resmi kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan data sesuai KTP (Provinsi hingga desa atau kelurahan).
3. Isi nama lengkap sesuai identitas kependudukan yang dimiliki oleh KPM.
4. Isi verifikasi (captcha) yang tersedia pada laman cek bansos.
5. Pilih menu "Cari Data", kemudian tunggu sampai informasi lengkap terkait status bansos.***
Editor : Asep Suhendar