RADAR BOGOR - Aplikasi Cek Bansos menjadi salah satu sarana penting untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial (bansos), termasuk informasi desil keluarga.
Desil ini digunakan pemerintah sebagai acuan tingkat kesejahteraan keluarga dalam penyaluran bansos.
Berikut panduan lengkap dan mudah untuk mengecek desil melalui aplikasi Cek Bansos.
Apa Itu Desil dalam Data Bansos?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dibagi dari desil 1 hingga desil 10.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling tinggi.
Penilaian ini dilakukan berdasarkan data keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Langkah Awal: Unduh dan Buka Aplikasi Cek Bansos
Pastikan aplikasi Cek Bansos sudah terpasang di ponsel. Aplikasi ini dapat diunduh melalui toko aplikasi resmi. Setelah terpasang, buka aplikasi untuk melanjutkan proses.
Login Menggunakan NIK dan KK
Untuk mengetahui desil keluarga, pengguna wajib login ke aplikasi.
Proses login dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Setelah berhasil masuk, seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam KK akan otomatis muncul di dalam akun.
Perlu diketahui, pengecekan status penerima bansos secara umum dapat dilakukan tanpa login. Namun, khusus untuk melihat desil keluarga, login menjadi syarat utama.
Cara Melihat Desil Keluarga
Setelah berhasil login, lakukan langkah berikut:
1. Masuk ke menu Profil di aplikasi.
2. Perhatikan bagian paling atas halaman profil.
3. Di sana akan terlihat angka desil KK yang menunjukkan posisi kesejahteraan keluarga.
Desil yang muncul berlaku untuk seluruh anggota dalam satu KK, karena penilaian dilakukan secara kolektif berdasarkan kondisi keluarga.
Bagaimana Jika Desil Tidak Sesuai?
Apabila desil yang tercantum dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tersedia opsi pengajuan pembaruan data.
Baca Juga: Kepesertaan Penerima Bansos Dibatasi 5 Tahun, Ini Kriteria Kelayakan KPM Berdasarkan Regulasi Baru
Pengajuan ini memungkinkan dilakukan melalui aplikasi. Nantinya, akan ada proses verifikasi lanjutan berupa survei lapangan untuk menilai kembali kelayakan keluarga dalam desil tertentu.
Namun, jika data yang tampil sudah sesuai, pengajuan pembaruan tidak perlu dilakukan.***
Editor : Eli Kustiyawati