RADAR BOGOR - Ada informasi penting pada Senin (19/1/2026) untuk seluruh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih terbitan semua bank penyalur.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik KKS Merah Putih harus mengumpulkan sejumlah berkas kepada pendamping sosial.
Pengumpulan berkas tersebut digunakan dalam rangka pemuktahiran data Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat. Berikut berkas yang harus dikumpulkan.
Berkas pertama adalah fotokopi buku tabungan Bank BRI, BNI, BSI, atau Mandiri. Dokumen kedia yang harus dikumpulkan adalah fotokopi kartu ATM KKS.
Berkas ketiga yang harus dikumpulkan adalah fotokopi kartu keluarga (KK) terbaru atau KK yang ada kategori PAUD, SD, SMP, SMA, ibu hamil, balita, dan lansia.
Selanjutnya, dokumen keempat adalah fotokopi eKTP suami istri. Kemudian fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Pelajar.
Berkas keenam yang harus dikumpulkan adalah fotokopi akte kelahiran. Kemudian dokumen ketujuh adalah fotokopi dari KMS Posyandu balita atau ibu hamil.
Selanjutnya, KPM harus mengumpulkan fotokopi rapot sekolah PAUD, SD, SMP ataupun SMA. Terakhir adalah foto KPM dan rumah tampak depan dengan ukuran 4R.
Semua berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan dikumpulkan ke pendamping sosial masing-masing. Dokumen-dokumen tersebut dikumpulkan untuk pemuktahiran data.
KPM sebaiknya melakukan pemuktahiran data agar pencairan bansos PKH berjalan lancar dan bisa terbaca dengan kategori terbaru.
Misalnya, KPM yang di tahap kemarin mempunyai komponen ibu hamil dan sudah melahirkan di tahap keempat, maka komponen ibu hamil akan berubah menjadi balita atau anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun.
Jika ada perubahan kategori, sebaiknya KPM segera lakukan pemutakhiran data dan wajib melaporkan ke pendamping sosial agar segera memperbaharui di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Hal ini dilakukan agar proses pencairan bansos 2026 bisa lancar dan KPM bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Editor : Siti Dewi Yanti