RADAR BOGOR - Memasuki akhir Januari 2026, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikabarkan akan menerima penyaluran bantuan sosial (bansos).
Untuk memastikan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 bisa segera dicairkan dan tepat sasaran, para penerima manfaat diminta untuk segera melakukan pemutakhiran data.
Proses ini penting terutama bagi keluarga yang mengalami perubahan kondisi, seperti anak yang naik jenjang sekolah (dari SD ke SMP atau SMP ke SMA) atau adanya anggota keluarga yang baru hamil.
Data yang akurat akan memastikan nominal bantuan yang Anda terima sesuai dengan kondisi keluarga saat ini.
Daftar Berkas yang Wajib Dikumpulkan
Berdasarkan informasi dari Youtube Yoga Faradika, bagi pemilik kartu KKS dari Bank BRI, BNI, BSI, maupun Mandiri, segera siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk fotokopi:
- Buku tabungan dan kartu KKS Merah Putih
- Kartu Keluarga (KK) terbaru serta e-KTP suami dan istri
- Kartu KIS/BPJS Kesehatan, Akta Kelahiran, dan KMS Posyandu (khusus bagi yang memiliki balita atau ibu hamil)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)/NISN pelajar dan raport sekolah terbaru
- Foto rumah tampak depan (ukuran 4R)
Cara Pengumpulan
Agar proses administrasi berjalan rapi, pastikan seluruh berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat. Serahkan amplop tersebut kepada pendamping sosial di wilayah Anda masing-masing.
Pemutakhiran data ini bukan sekadar formalitas, dengan mengumpulkan berkas tersebut, pemerintah dapat menganalisis kembali komponen bantuan Anda.
Misalnya, jika data anak sekolah Anda sudah diperbarui, maka bantuan pendidikan yang cair pun akan menyesuaikan dengan jenjang sekolahnya yang baru.***
Editor : Eka Rahmawati