Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik untuk KPM Desil 1-5, Dana Bansos PKH BPNT Tahap 4 Tahun 2025 yang Tertunda Berpotensi Cair di 2026, Simak Informasinya

Ira Yulia Erfina • Selasa, 20 Januari 2026 | 09:21 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos

RADAR BOGOR – Sebagian penerima melaporkan bahwa saldo bantuan sosial (bansos) sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, di sisi lain, masih terdapat cukup banyak keluarga yang belum menerima dana, meskipun periode Oktober hingga Desember 2025 telah berakhir.

Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan karena dalam sistem, status penerima bansos sudah menunjukkan tahapan verifikasi rekening yang berhasil.

Artinya, secara administratif penerima telah dinyatakan lolos, tetapi dana belum sempat diproses hingga tahap pembayaran.

Penyebab Bantuan Tidak Naik ke Tahap Bayar

Dikutip dari kanal Ariawanagus, keterlambatan tersebut dijelaskan berasal dari hambatan pada sistem informasi transaksi bank penyalur yang tidak tersinkron tepat waktu.

Akibatnya, proses lanjutan untuk menerbitkan data bayar tidak dapat dilakukan sebelum batas akhir transaksi Tahap 4 yang ditetapkan pada 21 Desember 2025.

Karena melewati batas waktu tersebut, bantuan tidak bisa disalurkan di akhir tahun, meskipun penerima masih tercatat aktif dan valid dalam sistem.

Peluang Penyaluran Ulang pada Periode Januari hingga Maret 2026

Bagi keluarga penerima manfaat yang mengalami kondisi ini, harapan belum tertutup.

Selama tidak ada pemberitahuan penghentian atau penarikan bantuan, dana yang tertunda masih memiliki peluang besar untuk disalurkan kembali pada periode Januari hingga Maret 2026.

Skema ini diperuntukkan bagi penerima yang sebelumnya sudah lolos pengecekan rekening, tetapi terhambat oleh kendala teknis di akhir 2025, sehingga penyalurannya dialihkan ke tahap berikutnya.

Kriteria Kelayakan Penerima Bansos Tahun 2026 Berdasarkan Desil

Penentuan penerima bantuan pada tahun 2026 tetap mengacu pada pembagian tingkat kesejahteraan berbasis desil. Kelompok Desil 1 hingga Desil 5 masih dinyatakan layak dan menjadi prioritas utama.

Khusus Desil 1 sampai Desil 4, peluang untuk menerima bantuan reguler maupun tambahan tergolong sangat besar.

Sebaliknya, kelompok Desil 6 hingga Desil 9 dipastikan tidak lagi masuk dalam sasaran penerima bansos, sehingga tidak akan memperoleh penyaluran pada tahun berjalan.

Cara Memastikan Status dan Peluang Bantuan Masih Aktif

Untuk mengetahui apakah bantuan masih berpeluang cair, penerima dianjurkan melakukan pengecekan status melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan menanyakan langsung kepada pendamping sosial yang memiliki akses ke data SIKS-NG.

Tanda yang paling positif adalah jika status masih menunjukkan “Berhasil Cek Rekening”.

Selama status tersebut belum berubah menjadi exclude atau tidak layak, maka peluang bantuan untuk kembali disalurkan pada periode berikutnya masih terbuka.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bansos #kks