Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Langkah Pemerintah Mempersiapkan Pencairan Bansos 2026, Verifikasi Komitmen hingga Penuntasan Bantuan Susulan

Siti Dewi Yanti • Selasa, 20 Januari 2026 | 09:52 WIB
Pemerintah mulai mempersiapkan pencairan bansos 2026, salah satunya dengan verifikasi komitmen
Pemerintah mulai mempersiapkan pencairan bansos 2026, salah satunya dengan verifikasi komitmen

RADAR BOGOR - Sebelum melakukan pencairan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap pertama tahun 2026, pemerintah melakukan sejumlah persiapan.

Kementerian Sosial (Kemensos) mempersiapkan pencairan bansos alokasi Januari, Februari, Maret 2026 dimulai dengan verifikasi komitmen.

Verifikasi komitmen akan menjadi acuan penyaluran bantuan sosial yang sudah dilakukan oleh para pendamping sosial di seluruh Indonesia dengan batas waktu kemarin hingga tanggal 15 Januari 2026.

Verifikasi komitmen sangat penting karena akan menjadi tolak ukur komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai peserta bantuan.

Contohnya, bagi peserta PKH yang memiliki komponen anak sekolah, verifikasi komitmen dilakukan dengan memastikan apakah anak tersebut hadir di sekolah minimal 80% kehadiran.

Langkah berikutnya untuk persiapan pencairan bansos 2026 adalah menuntaskan dulu penyaluran bantuan di periode sebelumnya.

Jika ingin pencairan bansos tahap pertama tahun 2026 dimulai, maka penyaluran bantuan tahap keempat tahun 2025 harus sudah tuntas.

Sebagai informasi, surat Kemensos menjelaskan, batas akhir transaksi PKH adalah 31 Desember 2025, sedangkan BPNT, penebalan BPNT, dan BLTS Kesra berakhir pada 21 Desember 2025.

Sementara itu, berdasarkan pemutakhiran terbaru dari Badan Pusat Statistik, pemutakhiran menjadi dasar utama untuk penetapan desil.

KPM yang masuk golongan desil 1 hingga 5 adalah prioritas utama untuk mendapatkan bantuan sosial di tahun 2026.

Peserta yang termasuk dalam desil 1 hingga 4, maka akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan PKH, BPNT, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sedangkan bagi KPM yang berada di desil 5, akan mendapatkan bansos BPNT dan PBI JK.

Oleh karenanya, KPM wajib mengetahui desil dan status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) agar jelas menerima pencairan bansos 2026 atau tidak.

Editor : Siti Dewi Yanti
#penuntasan bantuan susulan #pencairan bansos 2026 #bansos #verifikasi komitmen #PKH BPNT