RADAR BOGOR – Pemerintah mengucurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1,8 juta bagi siswa jenjang SMA/SMK serta memastikan kelanjutan bantuan beras 10 kg selama empat bulan ke depan.
Namun, para penerima diingatkan untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum tenggat waktu 31 Januari 2026 agar dana bantuan sosial atau bansos tidak hangus dan kembali ke kas negara.
Kesempatan emas ini mencakup bantuan pendidikan, kelanjutan bantuan pangan, hingga pencairan susulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya sempat tertunda di akhir tahun lalu.
Mengutip dari kanal YouTube KLIK BANSOS, berikut rincian lengkap yang wajib Anda ketahui.
Aktivasi PIP Rp1,8 Juta: Batas Waktu 31 Januari 2026
Bagi orang tua siswa yang masuk dalam nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025, segera lakukan tindakan nyata.
Dana bantuan pendidikan dengan nominal cukup besar kini telah tersedia di bank penyalur.
Nominal Bantuan: Mulai dari Rp450.000 (SD) hingga Rp1.800.000 (SMA/SMK).
• Risiko Hangus: Jika aktivasi rekening tidak dilakukan di bank penyalur (BRI/BNI/BSI) sebelum 31 Januari 2026, dana tersebut secara otomatis akan ditarik kembali ke kas negara.
• Syarat Dokumen: Segera minta surat keterangan aktivasi dari pihak sekolah, lalu bawa KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK) ke bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.
Bansos Pangan Beras 10 Kg Berlanjut hingga April 2026
Untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah fluktuasi harga, pemerintah melalui Perum Bulog resmi memperpanjang distribusi bantuan beras.
• Target 18 Juta KPM: Bantuan beras 10 kg per bulan akan disalurkan selama periode Januari hingga April 2026.
• Estimasi Nilai: Total bantuan beras selama empat bulan ini setara dengan subsidi senilai Rp600.000 per keluarga.
• Aturan Pengambilan: KPM diingatkan untuk segera mengambil bantuan maksimal lima hari setelah menerima undangan di titik komunitas (kantor desa/kelurahan).
Jika melewati batas tersebut, bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan.
Update PKH dan BPNT Susulan
Bagi KPM yang bantuannya belum cair pada Desember 2025 lalu, terdapat kabar baik dari sistem SIKS-NG:
• Status SI (Standing Instruction): Terpantau untuk bank penyalur BRI, status bantuan telah menunjukkan SI, yang berarti dana sudah diperintahkan untuk ditransfer ke rekening KKS.
• Cek Berkala: Segera cek saldo KKS Anda. Jika dana sudah masuk, pastikan segera ditarik agar tidak dianggap sebagai dana mengendap yang berisiko ditarik kembali oleh pusat.
Cara Cek Nama Penerima Secara Mandiri
Guna memastikan transparansi, Anda dapat mengecek status bantuan anak sekolah melalui portal resmi berikut:
• Akses laman pip.kemdikbud.go.id.
• Masukkan NISN dan NIK siswa.
• Klik menu “Cek Penerima PIP” untuk melihat status nominasi dan perintah aktivasi rekening.***
Editor : Eli Kustiyawati