Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Full Senyum, Bansos BPNT 2026 Berpotensi Dirapel Rp1,2 Juta, Simak Jadwal Survei Penentu Kelayakan Minggu Ini

Kholikul Ihsan • Selasa, 20 Januari 2026 | 15:35 WIB
Ilustrasi. KPM mencairkan bansos BPNT.
Ilustrasi. KPM mencairkan bansos BPNT.

RADAR BOGOR - Pada pekan ketiga Januari 2026, muncul titik terang mengenai pencairan bansos BPNT yang berpotensi dirapel hingga Rp1,2 juta bagi KPM tertentu.

Informasi bansos BPNT itu, juga bersamaan dengan dimulainya audit besar-besaran oleh Dinas Sosial untuk menentukan kelayakan KPM bantuan di tahun anggaran baru.

Bagi KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, minggu ini merupakan periode krusial mengenai penyaluran bansos PKH BPNT awal tahun.

Berikut adalah rincian informasi terkait jadwal survei, potensi dana rapel, dan aturan ketat yang wajib dipatuhi.

Mengutip dari channel YouTube Kabar Bansos, berdasarkan update data di komunitas KPM, terdapat harapan besar bagi penerima yang bantuannya sempat tertunda.

KPM yang bantuan BPNT Tahap 4 tahun 2025 belum cair namun status di sistem sudah menunjukkan SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI (Standing Instruction).

Dana Tahap 4 2025 diprediksi akan digabungkan dengan pencairan Tahap 1 2026, sehingga total akumulasi saldo yang masuk ke rekening KKS bisa mencapai Rp1.200.000. Meski masih menunggu pengumuman resmi pemerintah, data KPM yang tetap aktif di sistem menjadi sinyal kuat bantuan akan segera disalurkan.

Mulai hari Senin ini hingga Jumat mendatang, Dinas Sosial akan menerjunkan tim survei untuk melakukan pendataan ulang. Pastikan Anda berada di rumah untuk menjawab poin-poin kritis berikut agar status bantuan tidak diputus:

- Penghasilan dan Aset: Petugas akan membedah total pendapatan bulanan keluarga serta kepemilikan aset seperti kendaraan bermotor, hewan ternak, hingga lahan pertanian.

- Kondisi Hunian: Status kepemilikan rumah, luas bangunan, hingga jenis bahan bakar memasak (LPG atau kayu bakar) menjadi indikator kelayakan.

- Audit Penggunaan Dana: Akan ada pertanyaan mengenai apakah bantuan sebelumnya benar-benar digunakan untuk pemenuhan gizi, sembako, atau biaya sekolah anak.

Pemerintah juga memberikan himbauan tegas agar setiap KPM memegang sendiri kartu KKS Merah Putih miliknya.

- Risiko Penyalahgunaan: Kartu KKS berfungsi layaknya kartu ATM. Menitipkan kartu kepada orang lain atau pendamping sangat dilarang untuk menghindari potongan liar atau penarikan saldo tanpa sepengetahuan pemilik.

- Transparansi Dana: Pastikan saat penarikan nanti tidak ada potongan dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun.

Bagi orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), segera lakukan pengecekan. Jika dana PIP 2025 belum cair, segera minta surat pengantar dari sekolah untuk aktivasi di bank penyalur (BRI/BNI/BSI) sebelum 31 Januari 2026.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos