Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Audit Bansos Diprediksi Berlangsung 19 hingga 23 Januari 2026, Ini Beberapa Bocoran Pertanyaan Penentu PKH BPNT Cair Lagi

Kholikul Ihsan • Selasa, 20 Januari 2026 | 16:51 WIB
Ilustrasi. Petugas bansos verifikasi KPM PKH BPNT.
Ilustrasi. Petugas bansos verifikasi KPM PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial daerah disebut mulai menerjunkan tim survei lapangan serentak pada 19 hingga 23 Januari 2026 untuk melakukan audit kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT dan lainnya.

Melansir YouTube Kabar Bansos, kunjungan rumah (home visit) ini menjadi penentu mutlak apakah bansos PKH dan BPNT Anda akan lanjut cair di Tahap 1 atau justru diputus permanen dari sistem SIKS-NG.

Bagi Anda yang ingin memastikan bansos PKH BPNT tetap mengalir, ada beberapa poin kritis yang akan diverifikasi petugas di lapangan. Simak panduan lengkapnya agar tidak gagal paham saat menghadapi tim auditor.

Petugas tidak hanya melakukan wawancara, tetapi juga pengamatan fisik terhadap kondisi ekonomi KPM. Melansir dari kanal YouTube KABAR BANSOS, berikut bocoran pertanyaannya:

- Keaktifan Sekolah dan Rapor: Khusus penerima PKH, siapkan fotokopi rapor atau surat keterangan sekolah. Petugas akan memverifikasi apakah anak sekolah masih aktif.

- Audit Aset Produktif: Petugas akan mengecek kepemilikan kendaraan (motor/mobil), hewan ternak (ayam, kambing, sapi), hingga luas lahan pertanian.

- Detail Pengeluaran Listrik: Daya listrik rumah (450W/900W/1300W) dan besaran tagihan bulanan menjadi indikator utama tingkat ekonomi.

- Fasilitas Rumah: Jenis bahan bakar memasak (LPG atau Kayu Bakar) serta sumber air minum akan dicatat dalam instrumen survei.

- Integritas Penggunaan Dana: Anda akan ditanya apakah bantuan sebelumnya benar-benar dibelikan sembako atau justru barang non-pokok.

Pemerintah memberikan peringatan keras agar KPM memegang sendiri kartu KKS Merah Putih. KKS memiliki fungsi yang sama dengan kartu ATM.

Menitipkan kartu kepada pendamping, ketua kelompok, atau pihak kelurahan sangat dilarang. Pastikan saat pencairan nanti, saldo diterima utuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Jika kartu masih dipegang orang lain, segera ambil kembali sebelum proses pencairan Tahap 1 dimulai.

Di tengah proses audit, terdapat kabar menggembirakan bagi KPM yang bantuannya sempat tersangkut di akhir tahun lalu.

- Solusi Dana Tertahan: KPM BPNT yang statusnya sudah SI (Standing Instruction) namun belum cair di Tahap 4 2025, diprediksi akan menerima dana rapel bersamaan dengan Tahap 1 2026.

- Total Saldo: Jika rapel terealisasi, KPM berpotensi menerima saldo masuk hingga Rp1.200.000 di rekening KKS masing-masing.

Bagi siswa penerima PIP yang belum mencairkan dana tahun lalu, pemerintah menetapkan batas waktu aktivasi rekening hingga 31 Januari 2026. Segera koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan surat pengantar ke bank.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh