Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perhatian KPM, Bansos BPNT 2025 yang Belum Cair Dikabarkan Digabung ke Tahap 1 2026, Cek Status SIKS-NG Anda Sekarang

Kholikul Ihsan • Selasa, 20 Januari 2026 | 19:56 WIB
Ilustrasi. KPM mencairkan bansos BPNT.
Ilustrasi. KPM mencairkan bansos BPNT.

RADAR BOGOR - Teka-teki mengenai nasib bansos BPNT periode Oktober–Desember 2025 yang belum kunjung masuk ke kantong KPM akhirnya terjawab.

Melansir YouTube Kabar Bansos, Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa bansos BPNT tersebut tidak hangus dan akan dicairkan ke KPM melalui mekanisme carry over atau rapel bersamaan dengan penyaluran Tahap 1 2026.

Untuk KPM, penting untuk memahami status terbaru pada sistem SIKS-NG guna memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima yang akan mendapatkan bansos BPNT berlipat atau justru masuk dalam daftar eliminasi tahun ini.

Banyak KPM yang statusnya sudah Berhasil Cek Rekening di akhir tahun lalu namun saldonya tetap nol. Dilansir dari kanal YouTube KABAR BANSOS, kondisi ini disebabkan oleh faktor teknis:

- Kendala Pelaporan Bank: Bank penyalur terlambat melaporkan data transaksi ke pusat sebelum batas deadline 21 Desember 2025.

- Mekanisme Rapel: Bantuan tersebut dipastikan menjadi dana carry over yang akan disalurkan pada periode triwulan pertama 2026.

Segera cek apakah status Anda saat ini menunjukkan keterangan SPM atau SI (Standing Instruction) untuk memastikan perintah transfer sudah turun.

Pemerintah kini menggunakan pemeringkatan Desil untuk menentukan jenis bantuan yang diterima KPM. Perubahan angka desil dapat menyebabkan bantuan Anda berubah atau terhenti:

- Desil 1 s/d 4: Masuk dalam zona prioritas penuh untuk menerima bantuan PKH, BPNT, dan PBI JK.

- Desil 5: KPM hanya berhak atas bantuan BPNT dan PBI JK saja (komponen PKH dilepas).

- Desil 6 ke Atas: Dinyatakan Lulus atau graduasi dari kepesertaan bansos karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.

Selain faktor ekonomi, Kemensos melakukan bersih-bersih data terhadap KPM yang melanggar ketentuan. Berikut 5 alasan utama bantuan tidak cair lagi di 2026:

- Penyalahgunaan Dana (Game Online Terlarang): KPM yang terdeteksi data PPATK terlibat game online terlarang langsung diblokir dari sistem.

Baca Juga: Kabar Gembira KPM! PKH, BPNT dan Beras 10Kg Cair Mulai Akhir Januari 2026, tapi Hati-hati, Bansos Bisa Hangus Karena Hal Ini

- Penghasilan di Atas Ambang: Terdeteksi memiliki pekerjaan dengan gaji di atas UMR.

- Kehilangan Komponen: Tidak lagi memenuhi kriteria PKH (misal: anak sudah lulus sekolah/bekerja).

- Resign Sukarela: KPM yang melakukan graduasi mandiri melalui aplikasi.

- Anomali Data Hukum: Terlibat pelanggaran hukum atau HAM yang masuk dalam catatan kepolisian.

Untuk mendapatkan kepastian, KPM dihimbau tidak hanya mengandalkan kabar burung. Segera buka aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda.

Jika periode salur sudah tertulis Januari-Maret 2026 dan status kepesertaan aktif, maka dana rapel dan bantuan tahap 1 Anda dipastikan akan segera masuk ke rekening KKS.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos