Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status SI Muncul di BRI, Cek Jadwal Ambil Beras 10Kg per Bulan dan Cara Cairkan Bansos PKH Susulan yang Belum Masuk

Khairunnisa RB • Selasa, 20 Januari 2026 | 21:52 WIB
Ilustrasi. Penyaluran beras untuk KPM PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran beras untuk KPM PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Awal tahun 2026 menjadi kabar menggembirakan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, mengenai pencairan PKH dan juga bantuan beras.

Pemerintah kembali menggulirkan berbagai program bansos, mulai dari susulan PKH dan BPNT tahap 4 tahun anggaran 2025, bantuan penebalan non tunai berupa beras selama empat bulan, hingga pencairan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai hingga Rp1,8 juta.

Selain bantuan beras, melansir YouTub Klik Bansos, banyak KPM yang bertanya-tanya, apakah PKH dan BPNT tahap 4 yang belum sempat dicairkan di Desember 2025 masih bisa dicairkan di Januari 2026?

Perlu diketahui, pemerintah memang menetapkan:

• 21 Desember 2025 sebagai batas akhir pencairan BPNT

• 31 Desember 2025 sebagai batas akhir pencairan PKH

Namun, bagi KPM yang belum menerima saldo sama sekali ke rekening KKS, bantuan tersebut berpeluang besar tetap dicairkan pada Januari 2026 seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, bagi KPM yang saldo sudah masuk tetapi tidak dicairkan hingga melewati batas waktu, maka bantuan dinyatakan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Saat ini, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, di sistem SIKS-NG terdapat beberapa status pencairan:

• Berhasil cek rekening

• SPM

• SI (Standing Instruction)

Khusus bank penyalur BRI, sebagian KPM sudah berstatus SI dan bahkan sudah mulai menerima pencairan susulan BPNT tahun 2026.

KPM yang statusnya sudah SI diimbau untuk segera mengecek saldo dan melakukan pencairan.

Kabar gembira berikutnya datang dari program bansos penebalan non tunai yang sebelumnya sempat dikabarkan dihapus. Kini, pemerintah resmi kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan selama 4 bulan, yaitu Januari hingga April 2026.

Artinya, setiap KPM akan menerima total 40 kg beras. Jika diasumsikan harga beras Rp15.000 per kilogram, maka nilai bantuan ini setara dengan Rp600.000 per keluarga.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pasokan 720.000 ton beras untuk disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat.

Penyaluran dilakukan melalui:

• PT Pos Indonesia

• Kantor desa/kelurahan

• Titik komunitas resmi

KPM yang menerima surat undangan wajib segera mengambil bantuan sesuai jadwal. Jika tidak diambil dalam waktu 5 hari, bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Informasi terakhir yang tak kalah penting, pemerintah memastikan bantuan pendidikan PIP tahun anggaran 2025 sudah mulai cair dengan nominal:

Baca Juga: Berdiri di Atas Lahan 6 Hektare, Huntara di Aceh Mulai Ditempati Warga Korban Bencana Banjir dan Longsor

• Rp450.000

• Rp750.000

• Hingga Rp1.800.000

Namun, bantuan ini hanya bisa dicairkan bagi KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening. Pemerintah memberikan batas waktu terakhir aktivasi hingga 31 Januari 2026.

Jika sampai tanggal tersebut belum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI untuk Aceh), maka bantuan akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara.

Bank penyalur:

• SD dan SMP - BRI

• SMA/sederajat - BNI

• Wilayah Aceh - BSI

KPM dapat mengecek status penerima PIP melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bansos #beras #pkh