RADAR BOGOR - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial (bansos) rutin yang diberikan dalam bentuk saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk belanja bahan pangan seperti beras, telur, atau minyak goreng.
Penerima BPNT tahap 1 tahun 2026 bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memuat data rumah tangga miskin dan rentan.
Data ini diperbaharui secara berkala melalui verifikasi lapangan oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial (Kemensos).
KPM bansos BPNT tahap 4 tahun 2025 berpeluang mendapatkan kembali BPNT tahap 1, selama tidak ada perubahan desil (desil 1 sampai 5).
Kecuali, penerima manfaat naik desil pada tahap 1 tahun 2026 ke desil 6 sampai 10, maka akan digantikan oleh KPM lain yang termasuk desil 1 sampai 5.
KPM BPNT yang tidak mengalami kenaikan ke desil 6 sampai 10 dan tidak termasuk penerima yang terdeteksi permainan terlarang, maka berpeluang menerima kembali BPNT tahap 1 2026 termasuk bantuan tambahan lainnya.
Oleh karenannya, KPM harus mengetahui penempatan desil dengan melakukan pengecekan di operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) desa maupun kelurahan.
KPM juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos atau menanyakan langsung ke pendamping sosial yang bertugas di desa kelurahan, atau mengunjungi Dinas Sosial di daerah masing-masing.
Jika nama KPM terdaftar di DTSEN dan masuk dalam desil 1 hingga 5, kemungkinan besar menerima bansos BPNT ini.
Desil adalah peringkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan DTSEN. Desil 1 adalah yang termiskin hingga desil 10 yang lebih sejahtera.
Bansos BPNT diprioritaskan diberikan kepada keluarga yang ada di desil 1 sampai 5 karena dianggap paling membutuhkan dan berpeluang mendapatkan bantuan ganda, BPNT dan PKH.
Desil ditentukan berdasarkan pendapatan, aset, kondisi rumah, dan akses pendidikan atau kesehatan. KPM di desil rendah memiliki peluang besar menerima bansos bertumpuk.
Misalnya, KPM Desil 2 di Jakarta yang lolos verifikasi akan muncul di daftar penerima bansos BPNT dan berpotensi menerima bantuan ganda karena akan mendapatkan bantuan beras 40 kg.
Nilai pencairan bansos BPNT tahap 1 alokasi Januari, Februari, Maret 2026 sekitar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah tersebut merupakan akumulasi nilai saldo bantuan Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan melalui bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri.
Editor : Siti Dewi Yanti