Skema bantuan yang disalurkan mencakup bantuan tunai pangan, bantuan beras, serta peluang bantuan bertumpuk bagi keluarga yang memenuhi kriteria kesejahteraan tertentu.
Seluruh bantuan disesuaikan dengan hasil pemutakhiran data penerima, sehingga status kepesertaan dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi terbaru.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama mencakup alokasi Januari hingga Maret 2026 dengan nilai total Rp600.000 per keluarga penerima.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari bantuan bulanan dan disalurkan melalui rekening bantuan yang terhubung dengan bank penyalur nasional.
Selain bantuan tunai, terdapat penyaluran bantuan beras dengan total alokasi 40 kilogram untuk setiap keluarga penerima.
Penyaluran dilakukan bertahap selama empat bulan dengan pembagian 10 kilogram per bulan. Bantuan beras ini diarahkan untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga menjelang dan selama bulan puasa.
Dikutip dari kanal Info Bansos, sebagian keluarga berpeluang menerima bantuan dengan nilai lebih besar karena memperoleh beberapa program sekaligus.
Akumulasi bantuan dapat melampaui Rp3,5 juta dalam satu tahap, yang berasal dari gabungan BPNT tahap awal, bantuan keluarga harapan sesuai komponen, bantuan pendidikan untuk anak sekolah, bantuan beras, serta kepesertaan jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung negara.
Kriteria Penerima Berdasarkan Sistem Desil
Penentuan penerima bantuan menggunakan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil. Keluarga pada desil satu hingga lima menjadi prioritas penerima bantuan pangan, sementara desil satu hingga empat memiliki peluang lebih besar menerima bantuan bertumpuk.
Jika hasil verifikasi terbaru menunjukkan peningkatan kondisi ekonomi hingga masuk desil enam ke atas, bantuan dapat dihentikan dan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan dengan melakukan pengecekan melalui aplikasi layanan bantuan sosial atau dengan mendatangi petugas pendataan di desa dan kelurahan. Pemutakhiran data dilakukan secara berkala, sehingga pengecekan rutin menjadi langkah penting agar tidak tertinggal informasi penyaluran bantuan tahap awal 2026.