RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) memiliki pendamping sosial terkait penyaluran bantuan.
Pendamping sosial memiliki informasi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan, seperti BLT UMKM dan bansos tambahan lainnya.
Baru-baru ini, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM) secara resmi menyatakan bahwa tidak ada program BLT UMKM yang diluncurkan pemerintah pada tahun 2026 ini.
Artinya informasi tentang BLT UMKM yang akan disalurkan pada tahun 2026 dengan nominal sekitar Rp5 juta hingga Rp15 juta, bahkan 50 juta yang beredar di media sosial adalah berita palsu atau hoax.
Kementerian UMKM melalui akun media sosial resmi telah menegaskan bahwa tidak ada program BLT UMKM yang membuka pendaftaran melalui link-link yang beredar.
Adapun modus-modus yang sering muncul adalah tautan palsu yang meminta data pribadi seperti nama, nomor HP, nomor telegram atau bahkan foto KTP masyarakat yang akan mendaftar.
Oleh karenanya, KPM yang mengetahui informasi BLT UMKM bisa memantau langsung melalui akun resmi Kementerian UMKM.
KPM haru berhati-hati jika mendapat informasi serupa terkait pencairan bansos atau penyaluran BLT yang meminta data pribadi, karena bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Jika menemukan informasi seperti ini, sebaiknya KPM mengkonfirmasi terlebih dahulu melalui pendamping setempat atau petugas bansos yang ada di desa atau kelurahan setempat.
Sementara itu, pemerintah sedang mempersiapkan pencairan bansos tahap 1 tahun 2026 dengan melakukan verifikasi komitmen kepada KPM.
Verifikasi komitmen akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada KPM yang berhak.
Selanjutnya, penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 mempunyai peluang besar untuk menjadi KPM bansos BPNT tahap 1 tahun 2026.
Status KPM di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) harus memiliki keterangan berhasil cek rekening hingga standing instruction (SI).
Selain itu, KPM juga harus termasuk dalam desil rendah, desil 1 hingga 5, agar bisa menerima pencairan bansos 2026.
Editor : Siti Dewi Yanti