Kabar Gembira! Pemilik KTP dengan Ciri Ini Berpotensi Dapat Bansos Rp14,4 Juta 2026, Cek Syarat Lengkapnya
Kholikul Ihsan• Rabu, 21 Januari 2026 | 11:03 WIB
Ilustrasi pendataan KTP untuk menetepkan KPM bansos tahun 2026.
RADARBOGOR - Pemerintah melalui skema data terbaru dikabarkan siap menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) dengan total akumulasi mencapai Rp14,4 juta per tahun bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini merupakan akumulasi dari beberapa program bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Kunci utama penerimaan bantuan ini terletak pada integrasi data kependudukan dalam sistem terbaru yang lebih akurat.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, berikut adalah rincian lengkap mengenai ciri pemilik KTP, syarat, serta cara mendapatkan bantuan tersebut.
Pada tahun 2026, pemerintah mulai mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini adalah basis data terintegrasi yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE.
- Ciri KTP: Harus sudah berstatus KTP-el (Elektronik).
- Ciri KK: Data di Kartu Keluarga harus padan dengan data di Dukcapil. Tidak boleh ada perbedaan karakter nama, NIK, atau alamat antara KK fisik dengan sistem SIKS-NG.
2. Bantuan Sembako (BPNT): Alokasi Rp200.000 per bulan atau total Rp2.400.000 per tahun.
3. Bantuan Pendidikan (PIP): Untuk anak sekolah tingkat SMP dan SMA dengan total bantuan mencapai Rp2.550.000 per tahun.
Jika dijumlahkan, keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, serta anak sekolah SMP dan SMA berpotensi mengantongi total Rp14.450.000 dalam satu tahun anggaran.
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi milik Kementerian Sosial di Play Store untuk mengecek bantuan PKH dan BPNT.
- Laman SIPINTAR: Untuk bantuan pendidikan (PIP), akses langsung melalui laman PIP Kemendikbud.
- Operator Desa: Anda juga bisa menanyakan langsung kepada operator desa atau pendamping PKH setempat untuk pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG.
Kehadiran DTSEN di tahun 2026 diharapkan mampu meminimalisir salah sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaat nyata dari program pemerintah ini.***