RADAR BOGOR - Pemerintah sedang membuka kuota untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sekitar 200 ribu sampai 300.000-an peserta.
KPM yang berpeluang besar menjadi penerima manfaat bansos 2026 adalah KPM yang sebelumnya mendapat Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), penebalan, atau bantuan beras.
Hal ini dikarenakan, KPM BLTS Kesra, penebalan, dan yang menerima bantuan beras merupakan penerima manfaat kategori desil 1 hingga 5.
Namun, KPM ini sebelumnya belum pernah menerima bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT), sehingga punya peluang yang besar sebagai penerima bansos 2026.
Sebelum itu, sejumlah KPM harus memastikan sudah pernah mengajukan atau mengusulkan untuk menerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping, atau Dinas Sosial.
Jika tidak mengajukan diri, maka peluang untuk menerima pencairan bansos 2026 akam semakin kecil.
Apabila sudah mengajukan dan masuk dalam desil rendah, maka KPM layak sebagai penerima bantuan dan akan menerima bansos di tahun 2026.
Sehingga, bagi KPM yang belum pernah dapat bansos PKH BPNT, tapi menerima BLTS Kesra, penebalan, dan bantuan beras, maka punya peluang menjadi penerima bansos 2026.
Walau begitu, KPM yang berpeluang besar menjadi penerima bansos 2026 adalah yang sebelumnya menerima BLTS Kesra dan bantuan beras.
Sebelumnya, sempat banyak yang mengabarkan bahwa penerima BLTS Kesra akan menjadi penerima bansos PKH BPNT.
Berita tersebut tidak sepenuhnya salah, namun KPM BLTS Kesra dan bantuan beras harus mengajukan diri sebagai penerima bansos 2026 agar punya peluang besar.
Oleh karenanya, bagi KPM BLTS Kesra dan penerima bantuan beras, serta penebalan sebaiknya melakukan pendaftaran bansos.
Jika tidak bisa, minta bantuan pendamping sosial atau petugas desa keluraha agar bisa menjadi penerima bansos 2026.
Editor : Siti Dewi Yanti