Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Akhirnya Diumumkan Daftar Penerima Bansos Tahap 1, Ini Alasan Kepesertaan Terhenti dan Kabar Rapel Dana BPNT 2025

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 21 Januari 2026 | 11:08 WIB
Ilustrasi KPM bansos dan pendamping social.
Ilustrasi KPM bansos dan pendamping social.
 
RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menetapkan kriteria dan daftar calon penerima untuk bansos PKH (Program Keluarga Harapan) serta BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026.
 
Informasi ini menjadi sangat krusial, terutama bagi penerima bansos pemegang kartu KKS lama maupun baru, karena adanya sejumlah pembaruan data bansos dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
 
1. Kategori Desil Penentu Kelayakan Bansos
 
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemilik KTP dengan Ciri Ini Berpotensi Dapat Bansos Rp14,4 Juta 2026, Cek Syarat Lengkapnya
 
Dikutip dari kanal Youtube Kabar Bansos, pada tahun anggaran 2026, pemerintah memperketat pembagian penerima berdasarkan peringkat kesejahteraan atau desil:
 
Desil 1 hingga 4: Berhak mendapatkan bantuan komplementer atau bertumpuk, yakni PKH, BPNT, dan PBI-JK (BPJS Gratis).
 
Desil 5: Secara regulasi hanya berhak menerima bantuan BPNT dan PBI-JK (tidak termasuk komponen PKH).
 
Baca Juga: Kecelakaan di Kota Depok Hari Ini! Truk Tabrak Separator Jalan, Pengendara Motor Terjatuh di Jalan Rusak 
 
Desil 6 ke Atas: Dinyatakan sebagai keluarga sejahtera dan tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial.
 
2. Mengapa Bansos Tidak Cair? Kenali Status "Exclude"
 
KPM diminta untuk memantau aplikasi Cek Bansos. Jika muncul keterangan exclude (dikeluarkan), bantuan dipastikan tidak akan tersalurkan pada Tahap 1 2026 karena alasan berikut:
 
Baca Juga: Kuota KPM Baru Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Dibuka, Dana Bantuan Segera Cair ke Rekening KKS
 
• Tidak Ada Komponen: Tidak memenuhi kriteria kesehatan (ibu hamil/balita), pendidikan (anak sekolah), atau kesejahteraan sosial (lansia/disabilitas) dalam satu KK.
 
• Indikasi Game Online Terlarang: Berdasarkan temuan data dari PPATK, KPM yang terindikasi terlibat transaksi game online terlarang akan langsung dihapus dari daftar penerima.
 
• Ekonomi Membaik: Memiliki penghasilan di atas UMR atau mengundurkan diri secara sukarela (Graduasi Mandiri).
 
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kembali Cair, Saldo Masuk KKS BRI hingga BNI di Sejumlah Daerah
 
• Pelanggaran Hukum: Terdeteksi memiliki catatan pelanggaran hukum dan HAM.
 
• Data Tidak Ditemukan: Identitas NIK tidak padan atau tidak terdaftar dalam sistem DTSEN terbaru.
 
3. Kabar Gembira: Dana BPNT 2025 yang Tertahan Akan Dirapel
 
Bagi KPM yang dana BPNT alokasi Oktober–Desember 2025 (Tahap 4) belum masuk ke rekening hingga akhir tahun lalu, bantuan tersebut tidak hangus.
 
Baca Juga: Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Rumpin, ‎Ketua DPRD Kabupaten Bogor Harapkan Manfaat Bagi Masyarakat 
 
Berdasarkan penjelasan resmi dari pihak Kementerian Sosial, kendala terjadi akibat keterlambatan sinkronisasi data transaksi dari Bank Penyalur ke sistem pusat sebelum batas waktu 21 Desember 2025. 
 
Dana tersebut kini berstatus carry over dan akan dicairkan bersamaan (dirapel) dengan dana bantuan Tahap 1 2026.
 
4. Cara Memastikan Keamanan Data Anda
 
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar yang cair bulan ini, pastikan status di sistem SIKS-NG menunjukkan keterangan berikut:
 
Baca Juga: 5 Bansos Dipastikan Cair Lagi Tahun 2026 Jelang Ramadhan, Ini Daftar Lengkapnya
 
• Berhasil Cek Rekening: Data perbankan Anda sudah tervalidasi.
 
• SPM (Surat Perintah Membayar): Tahap persiapan pembayaran oleh pusat.
 
• SI (Standing Instruction): Instruksi transfer dari bank ke rekening KKS Anda sudah diterbitkan.
 
Penyaluran bansos di awal tahun 2026 ini sangat mengedepankan akurasi data dan integritas penerima. 
 
Baca Juga: Mundur Sebagai Pemegang Saham dari Rumah Produksi Sinemaku Pictures, Prilly Latuconsina : Aku Pamit 
 
Bagi KPM yang tetap menjaga validitas datanya dan tidak melanggar aturan, bantuan dipastikan akan cair tepat waktu. 
 
Jika Anda merasa saldo tertahan dari tahun lalu, segera cek status akun bansos untuk memastikan jadwal rapel di tahap ini.***
Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh