Akhirnya Diumumkan Daftar Penerima Bansos Tahap 1, Ini Alasan Kepesertaan Terhenti dan Kabar Rapel Dana BPNT 2025
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 21 Januari 2026 | 11:08 WIB
Ilustrasi KPM bansos dan pendamping social.
RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menetapkan kriteria dan daftar calon penerima untuk bansos PKH (Program Keluarga Harapan) serta BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026.
Informasi ini menjadi sangat krusial, terutama bagi penerima bansos pemegang kartu KKS lama maupun baru, karena adanya sejumlah pembaruan data bansos dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dikutip dari kanal Youtube Kabar Bansos, pada tahun anggaran 2026, pemerintah memperketat pembagian penerima berdasarkan peringkat kesejahteraan atau desil:
Desil 1 hingga 4: Berhak mendapatkan bantuan komplementer atau bertumpuk, yakni PKH, BPNT, dan PBI-JK (BPJS Gratis).
Desil 5: Secara regulasi hanya berhak menerima bantuan BPNT dan PBI-JK (tidak termasuk komponen PKH).
Desil 6 ke Atas: Dinyatakan sebagai keluarga sejahtera dan tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial.
2. Mengapa Bansos Tidak Cair? Kenali Status "Exclude"
KPM diminta untuk memantau aplikasi Cek Bansos. Jika muncul keterangan exclude (dikeluarkan), bantuan dipastikan tidak akan tersalurkan pada Tahap 1 2026 karena alasan berikut:
• Tidak Ada Komponen: Tidak memenuhi kriteria kesehatan (ibu hamil/balita), pendidikan (anak sekolah), atau kesejahteraan sosial (lansia/disabilitas) dalam satu KK.
• Indikasi Game Online Terlarang: Berdasarkan temuan data dari PPATK, KPM yang terindikasi terlibat transaksi game online terlarang akan langsung dihapus dari daftar penerima.
• Ekonomi Membaik: Memiliki penghasilan di atas UMR atau mengundurkan diri secara sukarela (Graduasi Mandiri).
Berdasarkan penjelasan resmi dari pihak Kementerian Sosial, kendala terjadi akibat keterlambatan sinkronisasi data transaksi dari Bank Penyalur ke sistem pusat sebelum batas waktu 21 Desember 2025.
Dana tersebut kini berstatus carry over dan akan dicairkan bersamaan (dirapel) dengan dana bantuan Tahap 1 2026.
4. Cara Memastikan Keamanan Data Anda
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar yang cair bulan ini, pastikan status di sistem SIKS-NG menunjukkan keterangan berikut: