RADAR BOGOR - Tahun 2026 membuka peluang besar bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk menerima bantuan sosial (bansos) dengan nilai total yang cukup signifikan hingga belasan juta.
Dalam satu tahun, satu Kartu Keluarga berpotensi memperoleh bantuan hingga Rp14,45 juta apabila memenuhi seluruh persyaratan administratif dan memiliki komponen keluarga yang lengkap.
Dikutip dari kanal Klik Bansos, nilai tersebut merupakan akumulasi dari beberapa jenis bantuan yang berjalan bersamaan, sehingga pemahaman terhadap syarat dan rinciannya menjadi hal yang sangat penting. Penentuan penerima bantuan mengacu pada DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang merupakan penyatuan berbagai basis data sosial sebelumnya.
Data ini digunakan untuk memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat sehingga bantuan dapat diarahkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Apabila sebuah keluarga tidak tercatat atau datanya tidak sinkron, maka peluang menerima bantuan menjadi sangat kecil meskipun kondisi ekonomi tergolong rentan.
Syarat Administratif KTP dan KK
Agar dapat masuk dalam daftar penerima bansos, data kependudukan harus sepenuhnya padan antara KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Nama, NIK, tanggal lahir, serta alamat wajib sama persis dengan yang tercatat dalam sistem kependudukan. Perbedaan sekecil apa pun dapat menyebabkan status tidak aktif atau tidak terbaca dalam sistem bansos.
Nama calon penerima harus berstatus aktif dalam sistem pendataan sosial. Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak diperkenankan terdapat anggota yang memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi yang terdeteksi melalui kepesertaan jaminan ketenagakerjaan.
Kondisi ini menjadi indikator bahwa keluarga tersebut masih berada dalam kategori layak menerima bantuan.
Ketentuan Pekerjaan dalam Satu Kartu Keluarga
Dalam satu keluarga tidak boleh terdapat anggota yang bekerja sebagai aparatur negara, anggota militer, atau kepolisian. Apabila salah satu anggota tercatat memiliki profesi tersebut, maka seluruh Kartu Keluarga berpotensi gugur dari daftar penerima bansos.
Besarnya bantuan yang diterima sangat dipengaruhi oleh komponen anggota keluarga. Semakin lengkap komponen yang dimiliki, semakin besar total bantuan yang berpotensi diterima. Komponen tersebut meliputi:
• Ibu hamil sebagai komponen kesehatan
• Anak usia dini atau balita
• Anak yang masih menempuh pendidikan tingkat SD, SMP, atau SMA
• Lansia berusia di atas 60 tahun
• Penyandang disabilitas berat
Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Dalam satu keluarga, maksimal empat komponen dapat dibiayai melalui PKH. Simulasi bantuan tahunan dapat meliputi:
• Ibu hamil sebesar Rp3.000.000
• Anak usia dini sebesar Rp3.000.000
• Anak SMP sebesar Rp1.500.000
• Anak SMA sebesar Rp2.000.000
Total bantuan PKH dalam simulasi ini mencapai Rp9.500.000 dalam satu tahun. Selain bantuan tunai bersyarat, keluarga yang memenuhi kriteria juga berpotensi menerima bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Jika disalurkan penuh selama satu tahun, total BPNT yang diterima mencapai Rp2.400.000.
Anak yang masih bersekolah dan terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan berpeluang mendapatkan:
• Rp750.000 per tahun untuk jenjang SMP
• Rp1.800.000 per tahun untuk jenjang SMA
Apabila kedua jenjang tersebut ada dalam satu keluarga, total bantuan pendidikan mencapai Rp2.550.000 per tahun.
Total Akumulasi Bansos dalam Satu Tahun
Jika seluruh komponen terpenuhi, maka total bantuan yang diterima dalam satu Kartu Keluarga adalah:
• PKH: Rp9.500.000
• BPNT: Rp2.400.000
• PIP: Rp2.550.000Sehingga total keseluruhan mencapai Rp14.450.000 dalam satu tahun.
Cara Mengecek Status Penerima
Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi pengecekan bansos atau dengan mendatangi operator desa serta pendamping sosial setempat untuk memastikan data keluarga sudah tercatat dan aktif. Untuk bantuan pendidikan, status siswa dapat dicek melalui laman PIP sesuai jenjang sekolah masing-masing.
Editor : Eka Rahmawati