RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memberi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama bagi penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026.
Di tengah penantian panjang pencairan bantuan sosial (bansos), muncul kabar terbaru yang cukup mengejutkan, kuota penerima bansos PKH dan BPNT akan bertambah hingga ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Informasi ini menjadi harapan baru, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum pernah menerima PKH maupun BPNT, namun tercatat pernah mendapatkan bantuan lain seperti BLT Kesra, bantuan penebalan, atau bantuan beras.
Baca Juga: Meski Jadi Penyumbang Pajak Terbesar, Cileungsi dan Gunung Putri Tak Masuk 10 Proyek Strategis 2026, Ini Penjelasan Bupati Bogor
Kuota Baru Dibuka, Siapa yang Paling Berpeluang?
Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, berdasarkan update terbaru, pemerintah disebut sedang membuka sekitar 200 ribu hingga 300 ribu kuota KPM baru untuk bantuan sosial di tahun 2026.
Kelompok yang paling berpeluang masuk dalam daftar penerima adalah mereka yang:
Baca Juga: Skema Bansos 2026 Berubah, Hanya Pemilik KTP dengan Ciri Ini yang Bisa Cairkan Akumulasi Bantuan hingga Rp14,4 Juta
• Pernah menerima BLT Kesra
• Pernah menerima bantuan penebalan
• Pernah menerima bantuan beras
• Masuk dalam kategori desil 1–5
• Belum pernah menerima PKH maupun BPNT
Baca Juga: Sebelum Traveling Baca Dulu Ini! Promo Whoosh January Best Deal Hadir Lagi, Tiket Jakarta–Bandung Mulai Rp225 Ribu hingga 31 Januari 2026
Kelompok ini dinilai sudah terdata sebagai masyarakat rentan, namun sebelumnya belum tersentuh bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
Oleh karena itu, peluang mereka disebut jauh lebih besar dibandingkan kelompok lain.
Syarat Penting yang Tidak Boleh Diabaikan
Meski peluang terbuka lebar, pemerintah menegaskan bahwa bantuan tidak akan diberikan secara otomatis.
Baca Juga: SP2D Turun! Bansos 2026 Diprediksi Mulai Cair Besok, Cek Info PKH, BPNT, Bantuan Pangan, hingga PIP di Sini
Ada satu syarat krusial yang wajib dilakukan calon penerima, yakni mengajukan usulan bansos.
Pengajuan bisa dilakukan melalui:
• Aplikasi Cek Bansos
• Pendamping sosial di wilayah masing-masing
• Dinas Sosial setempat
Baca Juga: Akhirnya Diumumkan Daftar Penerima Bansos Tahap 1, Ini Alasan Kepesertaan Terhenti dan Kabar Rapel Dana BPNT 2025
Tanpa proses pengajuan, peluang untuk masuk ke dalam daftar penerima akan semakin kecil, meskipun sebelumnya pernah menerima bantuan lain.
Update Pencairan Tahap 1: Masih Menunggu Kepastian
Sementara itu, terkait pencairan bantuan tahap 1 PKH dan BPNT, hingga saat ini belum terlihat adanya pergerakan signifikan.
Sistem masih belum menunjukkan tanda-tanda “hilal” pencairan, baik di data pusat maupun di rekening KPM.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemilik KTP dengan Ciri Ini Berpotensi Dapat Bansos Rp14,4 Juta 2026, Cek Syarat Lengkapnya
Pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi, sehingga belum bisa dipastikan kapan bantuan tahap 1 akan mulai dicairkan.
Imbauan Penting untuk KPM
Masyarakat diimbau untuk tidak bolak-balik mengecek saldo atau ATM, karena selain membuang waktu, hal tersebut juga berisiko merusak kartu KKS.
Disarankan untuk menunggu informasi resmi dan update valid sebelum melakukan pengecekan.***